Home » Permudah Ekspor Perikanan, Permohonan Sertifikasi HACCP Dilakukan dengan Sistem OSS

Permudah Ekspor Perikanan, Permohonan Sertifikasi HACCP Dilakukan dengan Sistem OSS

by Junita Ariani
2 minutes read
perppu

ESENSI.TV - JAKARTA

Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dipastikan mempermudah pengurusan sertifikasi ekspor produk perikanan.

Hal itu dapat dilihat dari  kemudahan pengurusan sertifikat hazard analysis and critical control point (HACCP) sebagai jaminan mutu produk.

“Permohonan sertifikasi HACCP dilakukan melalui sistem OSS (oss.go.id),” kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Pamuji Lestari.

Hal itu dikatakan Lestari saat sosialisasi Perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Selasa (31/1/2023) di Jakarta.

Tidak hanya itu, kata dia, setiap permohonan hanya bisa menggunakan 1 ID izin yang tidak dapat digunakan berulang.

“Jadi memang negara-negara tujuan ekspor mensyaratkan sertifikat HACCP. Dan, sekarang pengurusannya lebih mudah karena langsung ke sistem OSS,” kata Pamuji yang akrab disapa Tari.

Dijelaskannya, proses integrasi penerbitan sertifikat HACCP secara elektronik oleh OSS atas nama Menteri Kelautan dan Perikanan, telah memasuki tahap user acceptance testing (UAT).

BKIPM bersama dengan Kementerian Investasi BKPM telah melakukan 4 kali proses UAT.

Baca Juga  Pedagang Desak Pemerintah Legalkan Impor Pakaian Bekas

Ini dilakukan dalam rangka penyempurnaan sistem dan meminimalisasi terjadinya kendala dalam implementasinya.

HACCP sekaligus menjadi perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB-UMKU) serta memiliki format lampiran bilingual.

“Kemudahan yang tak kalah penting ialah sertifikat ini tidak perlu lagi legalisir dan diterbitkan secara elektronik,” ujar Tari.

Khusus kepada Unit Pengolah Ikan (UPI) yang berorientasi ekspor, kata Tari, negara-negara seperti Tiongkok, Arab Saudi dan Taiwan mewajibkan HACCP sebagai bagian dari jaminan mutu produk.

Tari berharap kemudahan ini semakin meningkatkan eksportasi produk perikanan yang dihasilkan oleh UPI.

“Disinilah tugas kami (BKIPM) sebagai quality assurance mendampingi UPI untuk mengurus HACCP agar bisa menjangkau pasar ekspor,” tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menargetkan ekspor hasil perikanan Indonesia bisa mencapai US$ 7,66 miliar atau setara Rp 116, 1 triliun (kurs Rp 15.160).

Target ini merupakan bagian dari indikator kinerja utama Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2023. *

Editor: Raja H. Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life