Home » Puncak Peringatan Hari Pekerja Migran Internasional Dihadiri 4.500 Orang

Puncak Peringatan Hari Pekerja Migran Internasional Dihadiri 4.500 Orang

by Junita Ariani
1 minutes read
Puncak peringatan Hari Pekerja Migran Internasional dihadiri 4.500 orang.

ESENSI.TV -

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, menyebutkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) memiliki keberanian untuk berjuang demi keluarga, bangsa dan negara.

“Mereka dipersiapkan dengan pelatihan sehingga memiliki kompetensi untuk merebut peluang kerja di luar negeri,” ujarnya.

Hal itu dikatakan Benny pada puncak Peringatan Hari Pekerja Migran Internasional (HPMI) 2023 di Tennis Indoor Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).

Kegiatan yang diselenggarakan BP2MI ini dihadiri langsung Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin. Menurutnya, HPMI mengusung tema “Pekerja Migran Merdeka, Berdaya, dan Sejahtera”.

Tema ini dimaksudkan untuk menggugah semangat bersama untuk memuliakan PMI sebagai pahlawan devisa.

Selain itu, lanjut Benny, HPMI 2023 juga diharapkan menjadi semangat untuk mewujudkan PMI dan keluarganya menjadi keluarga yang sejahtera.

Yang mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah asal, melalui remitansi mampu memberikan sumbangan besar bagi negara.

“Oleh karena itu, PMI layak dan berhak mendapatkan perlakuan hormat dari negara,” tegasnya.

Baca Juga  Inilah 7 Manfaat Baru Permenaker 4 Tahun 2023 Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Rangkaian peringatan HPMI 2023 dimulai dengan Rakernas Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI). Dan, Perkumpulan Wirausaha Purna Pekerja Migran Indonesia (Perwira PMI).

Rakernas digelar di Hotel JS Luwansa, Rasuna Said, Minggu (17/12/2023) dan dihadiri sekitar 250 orang. Kemudian hari ini (Senin-red), puncak peringatan HPMI 2023 di Tennis Indoor Gelora Bung Karno, Senayan, yang dihadiri sekitar 4.500 orang.

Adapun HPMI diperingati tiap tahun pada setiap 18 Desember. Hal ini mengacu pada deklarasi ‘Konvensi Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya’ melalui Resolusi No. 45/158.

Ditetapkan pada 18 Desember 1990 di New York, Amerika Serikat. Konvensi ini diinisiasi negara-negara pengirim buruh migran untuk merumuskan standar perlindungan khusus bagi buruh migran secara global. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life