Home » Pupuk Indonesia Tegaskan Tumpukan Pupuk di Gudang Sergai untuk Stok 3 Minggu

Pupuk Indonesia Tegaskan Tumpukan Pupuk di Gudang Sergai untuk Stok 3 Minggu

by Junita Ariani
2 minutes read
VP Penjualan Wilayah 1 Pupuk Indonesia, Wawan Arjuna saat memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu Ombudsman Sumut.

ESENSI.TV - MEDAN

PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan bahwa tumpukan pupuk jenis NPK di Gudang Lini III Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) adalah stok pupuk.

Stok pupuk subsidi itu akan didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan petani selama 2-3 minggu ke depan.

Penegasan itu disampaikan VP Penjualan Wilayah 1 Pupuk Indonesia, Wawan Arjuna usai  bertemu dengan Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar.

Dalam pertemuan tersebut, Wawan menyampaikan bahwa apresiasi kegiatan sidak Ombudsman ke gudang pupuk, pada Senin (29/5/2023) di Sergai.

“Kita melakukan kunjungan ke Ombudsman untuk bersilaturahmi,” ucap Wawan kepada wartawan di Kantor Ombudsman Sumut, Medan, Rabu (31/5/2023).

Yang kedua, lanjut Wawan, melakukan konfirmasi atas kegiatan sidak yang dilakukan Ombudsman di lapangan.

“Jadi kami sampaikan kembali, Pupuk Indonesia menyediakan pupuk sesuai ketentuan Permendag. Artinya kita menyediakan pupuk untuk kebutuhan 2 sampai 3 minggu ke depan,” kata Wawan lagi.

Hal ini sesuai dengan Permendag Nomor 4 Tahun 2023. Di mana, Pupuk Indonesia selaku produsen pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK harus memiliki persediaan pupuk bersubsidi di Gudang Lini III.

Dalam hal ini stok sesuai kebutuhan selama 2-3 minggu ke depan. Adapun jumlah stok pupuk bersubsidi di Gudang Lini III khusus NPK wilayah Kabupaten Sergai tercatat sekitar 500 ton.

Jumlah ini kata Wawan, setara 163 persen dari ketentuan minimum sebesar 306 ton.

Wawan juga menjelaskan, ketersediaan pupuk bersubsidi di Gudang Kabupaten Sergai ini hanya bagi petani sesuai kriteria. Yang ditetapkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022.

Baca Juga  Menhub Minta Maskapai Tidak Naikkan Harga Tiket Pesawat Terlalu Tinggi Selama Natal dan Tahun Baru

Yaitu, petani wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian). Menggarap lahan maksimal dua hektare, dan menggunakan Kartu Tani (untuk wilayah tertentu).

“Petani hanya dapat menebus pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi yang telah ditentukan untuk melayani kelompok tani setempat,” ujarnya.

Dua Jenis Pupuk

Melalui Permentan Nomor 10 Tahun 2022, kata Wawan, Pemerintah telah menetapkan 2 jenis pupuk yang disubsidi yaitu Urea dan NPK.

Kemudian, Pemerintah juga menetapkan 9 komoditas yang berhak mendapat alokasi pupuk subsidi, yaitu padi, jagung, kedelai, bawang merah. Bawang putih, cabai, kopi, tebu rakyat dan kakao.

“Sehingga petani yang menggarap di luar komoditas ini tidak lagi berhak mendapat alokasi pupuk bersubsidi,” jelasnya.

Selaku produsen dan penyalur pupuk bersubsidi, Wawan menjelaskan, Pupuk Indonesia berkoordinasi dan bekerjasama dengan KP3.

Di mana Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) ini melibatkan unsur Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi di setiap wilayah.

Menurut Wawan, Pupuk Indonesia juga memiliki layanan pelanggan yang bisa diakses oleh seluruh petani dengan kontak bebas pulsa di nomor 08.00 100 8001 atau WA di nomor 0811 9918 001.

“Ada layanan pelanggan kami. Itu bisa menghubungi nomor pelayanan kami. Semua bisa akses,” tutup Wawan. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life