Home » Pupuk Subsidi Masih Terus Kurang, Kenapa?

Pupuk Subsidi Masih Terus Kurang, Kenapa?

by Addinda Zen
2 minutes read
NTP Juli 2023 Naik 0,21 Persen

ESENSI.TV - JAKARTA

Pupuk bersubsidi merupakan pupuk yang pengadaan dan penyalurannya mendapat susbsidi dari pemerintah untuk kebutuhan. Penyediaan ini berdasarkan program pemerintah di sektor pertanian. PT. Pupuk Indonesia menjadi penyedia pupuk bersubsidi sesuai penugasan Menteri BUMN. Meski begitu, penyediaan pupuk subsidi ini masih menimbulkan berbagai masalah.

Petani Bondowoso Ancam Golput di Pemilu 2024

Belum lama ini, petani di Bondowoso unjuk rasa di DPRD dan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Unjuk rasa ini terkait jatah pupuk subsidi yang tidak sampai ke tangan petani. Pemkab Bondowoso dirasa kurang perhatian pada petani.

Para petani bahkan mengancam akan golput di Pemilu 2024 jika permasalahan ini tidak kunjung menemukan solusi.

“Kami bersama warga petani tegas, tak akan menggunakan hak pilih jika kami tetap tak mendapat kuota pupuk bersubsidi” ujar salah satu petani yang unjuk rasa.

Petani yang menyampaikan protes ini diketahui berasal dari sejumlah desa di Kecamatan Ijen. Petani ini menanam komoditas pertanian, seperti wortel, kentang, kubis, kopi.

Penimbunan Pupuk Subsidi di Mojokerto

Permasalahan pupuk subsidi juga ditemukan di Mojokerto, Jawa Timur. Sebanyak 9 ton pupuk urea bersubsidi ditimbun di gudang di Desa Sumolawang. Diduga, pupuk-pupuk ini akan dijual kepada para petani 2 kali lipat dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

Penimbunan pupuk bersubsidi ini terbongkar setelah mendapat informasi dari masyarakat di sekitar lokasi.

Pupuk subsidi ini diketahui datang dari Cikampek, Jawa Barat. Pemilik gudang tidak mengetahui bahwa pupuk tersebut ternyata bersubsidi. Ia hanya menyewakan gudang sejak awal tahun lalu kepada terduga penimbun.

Baca Juga  Bertemu Husein, Ridwan Kamil Minta Kepala BPSDM Pangandaran Dinonaktifkan

Selama 6 bulan terakhir, baru 2 kali gudang ini digunakan untuk menimbun pupuk urea subsidi. Pertama kali yaitu pada Desember 2022. Saat itu, pupuk dijual penimbun pada petani seharga Rp230.000 per sak. (50 kg) Harga ini jauh dari HET, yaitu Rp112.500 per sak.

Terduga penimbun saat ini telah diamankan pihak kepolisian dan sedang dilakukan penyelidikan indikasi penimbunan.

Pupuk Subsidi Tak Cukupi Kebutuhan Petani Kebumen

Petani di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah juga mengalami keterbatasan pupuk subsidi. Ketersediaan pupuk subsidi dinilai berkurang dibandingkan Musim Tanam sebelumnya.

Kuota dari pemerintah yaitu 21.000 ton pupuk urea. Jumlah ini hanya bisa mencukupi 60 persen kebutuhan petani.

Sementara pupuk ponska, hanya tersedia 14.000 ton atau setara untuk 40 persen kebutuhan petani.

Penerima pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan, seperti padi, jagung, kedelai. Lalu, hortikultura, seperti cabai, bawang merah, bawang putih. Kemudian, perkebunan, seperti kopi, tebu rakyat, dan kakao.

Pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan No. 04 tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

 

 

Editor: Dimas Adi Putra

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life