Home » Siap-Siap Pilkada Serentak 27 November, Catat Tahapan dan Jadwalnya Berikut Ini

Siap-Siap Pilkada Serentak 27 November, Catat Tahapan dan Jadwalnya Berikut Ini

by Erna Sari Ulina Girsang
1 minutes read
Ilustrasi Pemilu 2024. Foto: Ist

ESENSI.TV - JAKARTA

Pemilihan umum untuk memilik calon anggota legislatif serta presiden dan wakil presiden telah usai, masyarakat tinggal menantikan hasil perhitungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun, tidak sampai di situ, tahun ini adalah tahun politik, tahun pesta demokrasi, karena tanggal 27 November 2024 mendatang masyarakat akan menggunakan haknya untuk pelaksanaan pemungutan suara memilih calon kelapa daerah secara serentak di seluruh Indonesia.

Mulai dari Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota Tahun 2024.

Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat mengatakan pendaftaran pemantau pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sudah dimulai kemarin, Selasa (27/2/2024).

“Jadi, untuk pemberitahuan dan pemantau pemilihan dilaksanakan dimulai hari ini, 27 Februari sampai 16 November 2024,” ujar Drajat di Kantor KPU RI, Jakarta.

Baca Juga  KPU: ODGJ Bisa Ikut Pemilu Dengan Rekomendasi Dokter

Sama seperti Pileg dan Pilpres, Pilkada serentak juga punya tahapan yang harus dilalui, tertutama oleh peserta Pilkada. Berikut tahapannya, seperti dilansir dari data KPU RI.

Jadwal dan Tahap Pilkada Serentak 2024

27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.

24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.

5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.

31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon.

27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon.

27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon.

22 September 2024: penetapan pasangan calon.

25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye.

27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara.

27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Email : ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life