Home » Video Viral Memperbolehkan Tukar Pasangan Suami Istri, Ini Penjelasan Kemenag

Video Viral Memperbolehkan Tukar Pasangan Suami Istri, Ini Penjelasan Kemenag

by Junita Ariani
1 minutes read
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Baharudin (pegang mic)

ESENSI.TV - BLITAR

Heboh sebuah video viral yang menyampaikan pesan memperbolehkan tukar pasangan suami istri. Video berdurasi 33 menit itu diunggah di akun Mbah Den (Sariden), pada 25 Februari 2024.

Video tersebut berjudul “Mengerikan, Ajaran Kiyai Salamah, Halalkan Berzina Jaminan Masuk Surga”.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Baharudin menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Polres Blitar. Untuk menindaklanjuti masalah tersebut.

“Polres Blitar melakukan investigasi khusus terhadap Samsudin, yang mengakui bahwa video viral tersebut hanya rekaan semata. Demi meningkatkan jumlah pengikut dan penonton,” terangnya melalui sambungan telepon, Rabu (28/2/2024).

Baharuddin mengatakan, Polres Blitar telah meminta pengelola kanal untuk menghapus video viral tersebut agar tidak dapat diakses oleh masyarakat.

“Setelah investigasi, Kasat Polres Blitar telah menginformasikan kepada kami bahwa video tersebut direkam di Jawa Barat dengan pelibatan aktor figuran,” jelasnya.

Bagian sensitif dari video tersebut lanjut Baharuddin, terkait kebolehan melakukan hubungan intim secara bebas dan saling tukar pasangan, dipotong dan diunggah secara terpisah oleh beberapa pihak.

Baca Juga  Mahfud MD Tegaskan Halalbihalal ASN dan BUMN Bisa Dilakukan Setelah 2 Mei

Hal ini menyebabkan kegaduhan di masyarakat, seolah-olah praktik tersebut terjadi di Kabupaten Blitar.

Ia mengungkapkan, pihaknya mengambil langkah-langkah proaktif untuk mencegah terulangnya kejadian serupa yang dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Jaga Kondusivitas

Termasuk memberi pembinaan kepada Samsudin. Baharuddin juga memastikan bahwa lembaga yang dikelola Samsudin tidak memiliki legalitas sejak akhir 2022.

“Kemenag Kabupaten Blitar terus bersinergi dengan MUI dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk menjaga kondusivitas di tengah masyarakat Blitar,” tegasnya.

Kepala Subdirektorat Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik pada Ditjen Bimas Islam, Dedi Slamet Riyadi menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kominfo. Untuk menangani isu-isu yang timbul dari konten-konten kontroversial.

Sebab, menurutnya, perkembangan teknologi informasi dan hasrat mendapatkan pengikut (followers) di media sosial mendorong para konten kreator membuat berita, foto, dan video yang menyimpang dari ajaran agama.

“Kami akan berkoordinasi dengan Kominfo untuk menangani isu-isu yang mengundang kontroversi,” ucapnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Addinda Zen

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life