Home » Soal Rocky Gerung, Bareskrim Polri Arahkan Relawan Jokowi Ajukan Dumas

Soal Rocky Gerung, Bareskrim Polri Arahkan Relawan Jokowi Ajukan Dumas

by Erna Sari Ulina Girsang
1 minutes read
Pengamat sosial dan politik Rocky Gerung. Foto: Ist

ESENSI.TV - JAKARTA

Bareskrim Polri menyarankan kelompok relawan Joko Widodo untuk mengajukan pengaduan masyarakat (dumas) terhadap tindakan Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Jokowi.

Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Kamis (3/8/2023).

“Sudah jelas kok itu, bukan laporan ditolak, tapi diarahkan untuk buat dumas,” jelas Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan.

Beberapa relawan Presiden Jokowi sebelumnya telah melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas tuduhan penghinaan terhadap Presiden.

Namun, laporan dialihkan menjadi pengaduan masyarakat.

Sekjen Bara JP, Relly Reagen menjadi salah satu relawan yang melaporkan Rocky Gerung.

Dia mengatakan bahwa mereka telah menyerahkan bukti video ucapan yang dianggap menghina dari Rocky Gerung melalui kanal YouTube Refly Harun.

Baca Juga  Kebijakan Jabar WFA, Ridwan Kamil : Stres Di Jalan Akan Berkurang

“Bukti videonya udah kami serahkan, kami sertakan, yaitu kanal YouTube Refly Harun,” ucapnya.

Meskipun laporan awal ditolak, penasihat hukum Bara JP, Ferry Manulang, menyatakan bahwa mereka tidak menutup kemungkinan untuk membuat laporan baru.

Laporan akan disampaikan setelah ada klarifikasi dari pihak Presiden Jokowi yang merasa dirugikan.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan PDIP mengutuk keras pernyataan Rocky mengenai Presiden Jokowi karena menggunakan kata-kata tidak pantas.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life