Home » Tak Hanya Jadi Polemik Publik, Hak Angket Juga Sudah Dibahas Dalam Rapat Paripurna DPR RI

Tak Hanya Jadi Polemik Publik, Hak Angket Juga Sudah Dibahas Dalam Rapat Paripurna DPR RI

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Anggota DPR RI, Luluk Nur Hamidah sesi interupsi di Ruang Sidang Paripurna, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta pada Selasa (5/2/2024). Foto: Jaka/nr/DPR RI

ESENSI.TV - JAKARTA

Selain menjadi polemik publik, rencana pengajuan hak angket sudah dibahas oleh sejumlah legislator dalam Rapat Paripurna DPR RI yang diselenggarakan, di Jakarta, Selasa (5/3/2023).

Salah satunya adalah Anggota DPR RI, Luluk Nur Hamidah. Dia menyampaikan bahwa sudah banyak aspirasi dari masyarakat yang mendorong DPR RI untuk menggunakan hak angket.

Banyak pihak yang memaknai penggunaan hak angket dapat memberikan titik terang dan mengakhiri berbagai spekulasi yang beredar seputar pelaksanaan pemilu 2024.

“Kami menerima begitu banyak aspirasi bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket,” jelas Luluk.

“Melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang seterang-terangnya sekaligus juga mengakhiri berbagai desas-desus, kecurigaan yang tidak perlu,” katanya dalam sesi interupsi di Ruang Sidang Paripurna, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta pada Selasa (5/2/2024).

Luluk yang merupakan anggota Komisi VI DPR RI ini mengingatkan bahwa tanggung jawab moral dan politik dari anggota dewan adalah mendengarkan suara rakyat dan menyampaikannya.

“Alangkah naifnya kalau lembaga Dewan Perwakilan Rakyat hanya diam saja dan membiarkan seolah-olah tidak terjadi sesuatu”.

“Tanggung jawab moral dan politik kita hari ini adalah mendengarkan suara yang sudah diteriakkan ataupun suara yang tak sanggup disuarakan”.

Baca Juga  Tingkat Kejahatan Turun 1,61%, Lakalantas 4,26%

“Silent Majority saya kira akan akan sepakat dengan kita untuk melakukan langkah-langkah konstitusional apapun langkah-langkah itu,” katanya diiringi riuh tepuk tangan peserta rapat.

Dia menjelaskan pemilu adalah perwujudan kedaulatan rakyat dan oleh karena tidak ada satupun kekuatan di negeri ini yang boleh merebut apalagi menghancurkannya.

Prinsip Kejujuran

Pemilu haruslah berdasarkan pada prinsip kejujuran, keadilan, tanggung jawab dan etika yang tinggi.

“Tidak ada boleh satupun pihak-pihak yang mencoba memobilisasi sumber daya negara untuk memenangkan salah satu pihak”.

“Pemilu tidak bisa dipandang hanya dalam konteks hasil, lebih dari itu konteks proses harus juga menjadi cerminan kita semua untuk melihat (pemilu yang) dilangsungkan secara jujur dan adil,” tutur Anggota Badan Legislasi DPR ini.

“Saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat, kejujuran keadilan, etika yang tinggi karena di sinilah fungsi kita yang sedang ditunggu oleh rakyat,” tutupnya, seperti dilansir dari laman resmi DPR RI, Kamis (7/3/2024).

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life