Sejak tahun 1952, pemerintah Arab Saudi melarang toko minuman beralkohol dibuka di negaranya. Setelah 70 tahun berlalu, kini Arab Saudi akan membuka sebuah toko yang menjual minuman beralkohol di Riyadh.
Langkah ini diambil lantaran, di Arab sendiri sekarang terjadi perdagangan ilegal minuman keras. Minuman beralkohol dilarang di Saudi Arab karena 70 tahun silam terjadi peristiwa nahas.
Peristiwa itu adalah salah satu anak Raja Abdulaziz mabuk akibat mengonsumsi minuman keras, kemudian menembak mati seorang diplomat Inggris. Dari saat itu, minuman beralkohol dilarang di Arab Saudi.
Keputusan ini merupakan langkah terbaru dari rangkaian inisiatif yang dikenal sebagai “Visi 2030”. Namun, pelanggan toko minuman beralkohol tersebut akan dibatasi.
Aturan Minuman Beralkohol di Arab
Meski beredar informasi bahwa nanti akan ada aturan yang berlaku soal minuman ini. Akan tetapi, banyak yang berargumen bahwa peraturan nanti yang berlaku tidak akan diterapkan dengan ketat.
Toko minuman beralkohol ini, dicanangkan akan dibuka dalam waktu dekat. Sampai saat ini belum ada kepastian dibukanya toko ini.
Terkait hal ini, negara timur tengah seperti Uni Emirat Arab dan Qatar juga mengizinkan penjualan alkohol kepada non-Muslim yang berusia di atas 21 tahun di hotel, klub, dan bar.
Editor: Dimas Adi Putra/Addinda Zen