Home » Wapres Akui Masih Terjadi Sengketa Antara Masyarakat dan Pemerintah Soal Keterbukaan Informasi

Wapres Akui Masih Terjadi Sengketa Antara Masyarakat dan Pemerintah Soal Keterbukaan Informasi

by Erna Sari Ulina Girsang
1 minutes read
Wapres KH Ma’ruf Amin. Foto: Ist

ESENSI.TV - JAKARTA

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengakui di lapangan, masih kerap terjadi sengketa informasi antara masyarakat dan badan publik. Untuk itu, diperlukan penguatan literasi masyarakat tentang keterbukaan informasi publik (KIP).

Wapres mengungkapkan, sengketa informasi publik terjadi dipicu oleh perbedaan persepsi antara masyarakat dengan badan publik tentang informasi terbuka dan dikecualikan.

“Kondisi tersebut menunjukkan bahwa masih perlu penguatan literasi masyarakat terkait keterbukaan informasi publik,” jelas Ma’ruf Amin saat menghadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan No. 6, Jakarta, pada Selasa (19/12/2033).

“Sungguhpun begitu, di lapangan masih dijumpai sengketa informasi publik antara masyarakat dengan badan publik, yang pemicunya antara lain adalah perbedaan persepsi mengenai informasi apa yang bersifat terbuka dan informasi apa yang mesti dikecualikan sesuai peraturan perundang-undangan,” sambungnya.

Belum Informatif

Wapres pun meminta Komisi Informasi Pusat untuk mendampingi badan publik yang belum memperoleh predikat informatif, sehingga mereka dapat meningkatkan performa dalam keterbukaan informasi publik.

“Kita berharap, pemenuhan layanan informasi publik yang jelas dan memuaskan, akan menurunkan angka pengaduan dan sengketa informasi publik,” imbuhnya.

Baca Juga  Polresta Jayapura Kota Turunkan 1.500 Personel Kawal Jenazah Lukas Enembe

Wapres meyakini, minimnya pengaduan dan sengketa informasi mencerminkan keterbukaan informasi publik yang sesungguhnya.

Keterbukaan informasi publik adalah unsur esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dan sekaligus salah satu penentu keberhasilan program-program Reformasi Birokasi.

“Saya juga memiliki keyakinan bahwa transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi yang tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Wapres optimis.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro. menyampaikan bahwa penyelenggaraan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik merupakan instrumen untuk mewujudkan visi besar keterbukaan informasi.

“Visi besar pengembangan keterbukaan informasi adalah mewujudkan masyarakat informasi yg maju, cerdas, dan berkepribadian Pancasila, serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel,” urainya.

Lebih lanjut Donny melaporkan, monev keterbukaan informasi publik tahun ini dilakukan kepada 369 badan publik dari seluruh kategori.

Email : ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

#beritaviral
#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life