Home » Wuih! Jauh di Atas UMP Nasional, DPR Minta Gaji Pendamping PKH Naik Jadi Rp5 Juta

Wuih! Jauh di Atas UMP Nasional, DPR Minta Gaji Pendamping PKH Naik Jadi Rp5 Juta

by Junita Ariani
1 minutes read
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq.

ESENSI.TV - JAKARTA

Komisi VIII DPR RI mengusulkan kenaikan gaji sebesar Rp5 juta per bulan kepada para pendamping Program Keluarga Harapan atau PKH.

Angka ini di atas upah minimun provinsi (UMP) rata-rata nasional yang tahun 2024 mencapai Rp3,13 juta per bulan, sedangkan tahun 2023 di level Rp3,02 juta per orang.

Hal ini sebagai bentuk penghargaan kepada para SDM PKH yang terbukti berhasil memberikan pelayanan kepada para penerima manfaat di desa.

“Kami di Komisi VIII DPR RI selalu mengusulkan peningkatan gaji kepada para pendamping PKH. Kerja mereka tidak mudah di lapangan untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat miskin. Untuk memperoleh akses terhadap perlindungan sosial maupun kesehatan,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq.

Dengan SDM PKH yang profesional, kata dia, masalah-masalah yang selama ini ada di lapangan seperti validasi data akan terminimalisir.

Baca Juga  Komisi XI Lakukan Uji Kelayakan 6 Orang Calon Anggota BSBI 2023-2028

Selain itu, ia juga berharap para SDM PKH ini diberikan asuransi kesehatan serta bonus lainnya agar semakin giat dalam menjalankan tugas-tugasnya.

“Keberhasilan PKH tidak akan lepas dari peran para penyelenggaranya, yaitu para SDM PKH yang profesional,” jelas Maman dalam keterangannya, Selasa (30/1/2024) di Jakarta.

Sebagai mitra kerja Kementerian Sosial, lanjutnya, Komisi VIII DPR RI akan terus mendorong para SDM PKH untuk diberikan pembekalan. Sehingga semakin profesional dan terampil dalam melayani masyarakat.

“Dengan SDM PKH yang profesional, masalah-masalah yang selama ini ada di lapangan seperti validasi data akan terminimalisir,” ujarnya.

Ia mencatat, masih ada saja oknum politik yang mengeksploitasi kemiskinan dan menjadikannya sebagai komoditas politik.  Karena itu, ia secara tegas meminta segala bentuk eksploitasi terhadap masyarakat miskin untuk dihentikan.*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life