Home » 45 Calon Anggota DK OJK Lolos Seleksi Administrasi, Masyarakat Diminta Sampaikan Masukan

45 Calon Anggota DK OJK Lolos Seleksi Administrasi, Masyarakat Diminta Sampaikan Masukan

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan izin usaha Perusahaan Pergadaian​ PT Berkat Gadai Jawa Barat per Agustus 2024. Foto: Ist

ESENSI.TV - JAKARTA

Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota DK OJK Periode 2023-2028 mengumumkan 45 nama yang lulus Seleksi Tahap I atau seleksi administrasi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/4/2023), mengatakan nama-nama ini akan mengikuti Seleksi Tahap II.

“Penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak dan makalah,” jelas Menkeu yang merupakan Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota DK OJK.

Masyarakat diminta berpartisipasi untuk memberikan masukan dan informasi mengenai integritas, rekam jejak atau perilaku Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK)

Cara masyarakat menyampaikan masukan adalah dengan memberikan informasi kepada Panitia Seleksi melalui email seleksi-dkojk@kemenkeu.go.id.

Selain itu, bisa juga melalui surat kepada Panitia Seleksi dengan alamat Ruang Soegito Sastromidjojo, Gedung Djuanda I lantai G, Jalan Dr Wahidin Raya Nomor 1, Jakarta Pusat 10710.

Masukan akan diterima oleh panitia mulai tanggal 27 April 2023 sampai dengan tanggal 15 Mei 2023 pukul 23:59 WIB.

Saat memberikan masukan, diminta agar menyertakan bukti atau dokumen pendukung dipindai dan dilampirkan pada email atau dilampirkan pada surat jika ada.

Baca Juga  Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah, OJK: Fundamental Perekonomian Indonesia Terjaga Baik

Kerahasiaan Identitas Masyarakat Dijamin

Panitia Seleksi menjamin kerahasiaan identitas masyarakat serta masukan dan/atau informasi
yang diberikan.

Panitia Seleksi tidak melakukan korespondensi atas masukan atau informasi yang diterima.

Hasil Seleksi Tahap II, yaitu penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak dan makalah akan diumumkan melalui laman seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id, www.kemenkeu.go.id.

Pengumuman juga akan diupload dalam www.bi.go.id setelah tanggal 15 Mei 2023.

Atau setelah berakhirnya periode penyampaian masukan atau atau informasi dari masyarakat.

Dalam masa transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemic dan guna menjaga kelancaran
pelaksanaan proses seleksi, kepada seluruh Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa
Keuangan agar menjaga kesehatan pribadi masing-masing.

Sehingga, dapat mengikuti seluruh proses seleksi secara tepat waktu sesuai jadwal.

Termasuk mengikuti tahapan Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan (hadir secara fisik) di rumah sakit yang ditunjuk oleh Panitia Seleksi.

Seleksi kesehatan akan dilaksanakan segera setelah pengumuman hasil Seleksi Tahap II.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

 

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life