Home » 683 Situs Pemerintahan dan Lembaga Pendidikan Disusupi Konten Judi, Ini Penyebabnya

683 Situs Pemerintahan dan Lembaga Pendidikan Disusupi Konten Judi, Ini Penyebabnya

by Junita Ariani
2 minutes read
konten

ESENSI.TV - JAKARTA

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan penanganan terhadap 683 situs pemerintahan dan lembaga pendidikan yang disusupi konten bermuatan perjudian.

Dari 683 situs yang disusupi itu, 461 situs diataranya dengan domain go.id dan 222 situs domain ac.id.

“Itu merupakan hasil temuan sejak tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan tanggal 13 Februari 2023,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam siaran persnya yang dikutip, Rabu (15/2/2023).

 

Per hari ini, lanjut Samuel, penanganan konten internet negatif pada domain .go.id dan ac.id ini berdasarkan hasil crawling dan aduan masyarakat.

“Kami telah menghubungi kontak pengelola domain yang tersusupi konten perjudian dan melakukan penonaktifan sementara nama domain yang disalahgunakan,” jelasnya.

Menurut Semuel, Kementerian Kominfo memiliki wewenang melakukan penonaktifan sementara nama domain yang berstatus dalam pengawasan. Karena mengalami masalah penyalahgunaan.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015.

Kemudian, Permen Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Permen ini  mengatur adanya tanggung jawab penyelenggara terhadap sistem elektronik yang dikelola masing-masing.

“Kami mengingatkan kepada berbagai kementerian dan lembaga nasional maupun daerah untuk bertanggung jawab terhadap pengoperasian situs yang dikelola,” jelasnya.

Baca Juga  Dipastikan Tak Tumpang Tindih, Puan: RUU PPRT Masih Dibahas di Baleg

Samuel mengatakan, Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) dan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) untuk penanganan situs yang mengalami masalah penyalahgunaan.

“Dan terus melakukan sosialisasi bersama BSSN dari segi keamanannya dan PANDI selaku registri domain .id,” terangnya.

Dijelaskannya, penyebab kerentanan situs pemerintah domain .go.id disisipi konten perjudian, selain karena faktor kurangnya pemahaman keamanan siber, juga banyak domain yang sudah tidak aktif.

Karena itu, Kementerian Kominfo mengimbau pengelola domain .go.id untuk melakukan migrasi situs web ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang dapat diakses melalui pdn.layanan.go.id.

“Kami terus mendorong seluruh stakeholder pengelolaan situs pemerintah untuk bersinergi, baik dari segi keamanan, efisiensi, maupun tata kelolanya,” ungkapnya.

Masalah penyalahgunaan situs pemerintahan dan lembaga pendidikan untuk konten perjudian telah ditemukan sejak bulan April 2022.

Temuan terbanyak pada bulan Januari 2023 yakni 268 situs pemerintahan dan 152 situs lembaga pendidikan yang mengalami masalah penyalahgunaan. *

#beritaviral#beritaterkini

Editor: Junita Ariani

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life