Home » Barang Koruptor Dilelang, Tembus Rp2,22T

Barang Koruptor Dilelang, Tembus Rp2,22T

by fara dama
1 minutes read
Salah satu mobil mewah tersangka kasus dugaan korupsi eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang disika KPK, di Batam, Riau, pekan ini. Foto: Ist

ESENSI.TV - JAKARTA

Direktur Lelang, Direktorat Jendral Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Joko Prihanto mengatakan barang lelang hasil sitaan kejaksaan melonjak drastis tahun 2023 dibandingkan tahun 2022.

Tahun 2022 total barang lelang hasil sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung) hanya sebesar Rp623 miliar. Sedangkan, pada tahun 2023 totalnya naik menjadi Rp2,22 triliun.

Lonjakan ini mengindikasikan semakin tingginya kasus korupsi yang terungkap.

“Mungkin ini mengindikasikan penegakan hukum di Indonesia mulai bagus,” kata Joko.

Nilai transaksi lelang tersebut sebagian besar berasal dari pelaksanaan lelang sukarela. Termasuk yang diselenggarakan oleh Pejabat Lelang Kelas II mencapai 42 persen.  Disusul dari pelaksanaan lelang Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT), lelang barang rampasan atau sitaan Kejaksaan, lelang harta pailit, dan lelang lainnya.

Masih Banyak Kasus Korupsi

Terkait hal ini, kasus korupsi di Indonesia masih tinggi. Bahkan Ketua Sementara KPK, Nawawi Pamolango menyebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2023.

Baca Juga  Konsultan Politik: Manfaatkan Media Untuk Kampanye

Sebanyak 690 laporan tidak dapat ditindak lanjuti ke penyelidikan, sebab kurang bukti. Sementara itu, 4.389 aduan lainnya tengah diverifikasi oleh tim pengaduan masyarakat KPK.

Aduan dugaan korupsi paling banyak berasal dari DKI Jakarta dengan 759 laporan. Selanjutnya, 483 laporan dari Jawa Barat, 430 laporan dari Jawa Timur. 354 laporan dari Sumatera Utara, dan 270 laporan dari Jawa Tengah.

Selama tahun 2023 ini, KPK telah melakukan penanganan perkara tindak pidana korupsi dengan rincian sebagai berikut.

“Penyelidikan 127 perkara, Penyidikan 161 perkara, Penuntutan 129 perkara, Pelaksanaan Eksekusi 124 perkara. Perkara yang berkekuatan hukum tetap/Inkracht sejumlah 94 perkara,” kata Nawawi dalam sebuah keterangan.

Editor: Dimas Adi Putra/Addinda Zen

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life