Home » Bareskrim Polri Gelar Rekonstruksi Pabrik Ekstasi di Tangerang, Hadirkan Lima Tersangka

Bareskrim Polri Gelar Rekonstruksi Pabrik Ekstasi di Tangerang, Hadirkan Lima Tersangka

by Junita Ariani
1 minutes read
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Senin (12/6/23).

ESENSI.TV - TANGERANG

Penyidik Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi dari dua peristiwa pengungkapan pabrik ekstasi di dua tempat kejadian perkara (TKP). Yakni TKP Tangerang dan Semarang.

“Hari ini dihadirkan lima tersangka. Masing-masing tiga di TKP Tangerang dan dua dari Semarang,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Ramadhan mengatakan itu dalam konferensi pers, Senin (12/6/2023) pagi di Tangerang.

Dalam reka adegan itu, kata Ramadhan, kelima tersangka akan menjalani rekontruksi dengan 68 adegan di Tangerang dan 36 adegan di Semarang.

“Kelimanya akan  difokuskan di TKP Tangerang untuk mempermudah proses rekontruksi,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi mengatakan, rekontruksi dilakukan untuk mencocokan keterangan para pelaku. Karena ada perbedaan keterangan dari tersangka.

“Ada perbedaan-perbedaan keterangan ketika dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Sehingga, hari ini kita akan konfirmasi melalui dengan rekonstruksi. Dengan begitu keterangan yang satu dengan keterangan yang lain bisa sama,” jelasnya.

Baca Juga  Bareskrim Polri Akan Panggil Promotor Konser Coldplay

Menurut Jayadi, dalam rekonstruksi bisa saja adegannya berkembang.

Sebagaimana diketahui, Kamis (1/6/2023) sekitar pukul 17.30 WIB, pihak kepolisian melakukan penggerebekan pabrik ekstasi. Yakni di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 Nomor 5, Kampung Kawaron Girang, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Penggerebakan dilakukan usai mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas pembuatan obat terlarang, dengan jumlah produksi ribuan pil ekstasi per 30 menit.

Pada kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka dengan inisial TH dan N, berikut barang bukti sebanyak 9.517 butir ektasi. Obat jenis kapsul sebanyak 593 butir, kapsul berwarna hijau sebanyak 300 butir.

Kemudian, bahan belum jadi berbagai warna, seperti bubuk pink dan tepung cina dengan total 9,7 kilogram. Selain itu, ada juga bubuk gelatin magnesium total 43,7 kilogram, satu mesin cetak tablet ekstasi, peralatan cland laboratorium, dan alat komuniikasi. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life