Polhukam

Buntut Ancaman APH kepada Warga Muhammadiyah, Presiden Jokowi Diminta Bubarkan BRIN

Banyaknya kontroversi yang melibatkan pimpinan atau pegawai BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) seharusnya mendorong Presiden Jokowi untuk mengevaluasi keberadaan lembaga riset tersebut.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mengatakan, Presiden harus melihat secara objektif terkait efektivitas kinerja kelembagaan BRIN. Terutama pasca peleburan seluruh lembaga riset dari kementerian dan non kementerian dalam satu wadah.

“Bila penggabungan hanya melahirkan kasus-kasus kontroversial di tengah masyarakat, sebaiknya Presiden segera membubarkan lembaga tersebut,” ungkap Mulyanto.

Pasalnya, lanjut dia, bukan kali ini saja peneliti BRIN memunculkan kasus kontroversial yang menimbulkan geger di masyarakat. Yakni ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah oleh oknum peneliti BRIN berinisial APH.

Kehebohan sebelumnya juga pernah membuat publik ramai. Yakni pernyataan dari peneliti BRIN bahwa akan ada badai dahsyat karena cuaca ekstrim di Jabodetabek.

“Padahal kewenangan mengumumkan secara resmi soal itu ada di BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika). Pernyataan tersebut kemudian dibantah BMKG dan nyatanya terbukti tidak ada,” ujar Mulyanto melalui pesan singkatnya, Rabu (26/4/2023).

Ia minta Presiden Jokowi mengevaluasi kinerja lembaga ini secara sungguh-sungguh. Alih-alih prestasi pengembangan IPTEK bagi kesejahteraan masyarakat, yang muncul dari BRIN dan penelitinya soal yang mencerminkan kemerosotan kinerja lembaga ini. Baik dari aspek penataan SDM (Sumber Daya Manusia), organisasi, aset, infrastruktur IPTEK, program dan anggaran.

“Sehingga, menjadi logis kalau akhirnya Komisi VII DPR RI meminta BPK untuk memeriksa secara investigatif anggaran BRIN. Serta meminta Presiden Jokowi mencopot Kepala BRIN,” tambah Mulyanto.

Ia menambahkan, BRIN telah menjadi lembaga super body, tersentralisasi, dan gemuk. Akibatnya, bukan hanya lamban bergerak, tetapi riskan terhadap penyakit degeneratif.

Selain itu banyak regulasi perundangan yang dilanggar dalam peleburan kelembagaan Iptek ke dalam BRIN yang dipaksakan ini.

“Pemerintah harus segera mempertimbangkan kembali kelembagaan Iptek seperti BATAN, LAPAN, BPPT dan LIPI, yang jelas-jelas terbukti berprestasi secara ilmiah,” tutupnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editro: Erna Sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

Relevansi Pemikiran Jean-Jacques Rousseau dengan Ki Hadjar Dewantara

Pandangan revolusioner Jean-Jacques Rousseau tentang pendidikan dalam karyanya "Emile" memiliki banyak kesamaan dengan pemikiran Ki…

27 mins ago

Gubernur Malut Ditetapkan Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi

Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. Kasuba didakwa…

58 mins ago

Makna Kenaikan Yesus Kristus ke Surga Bagi Umat Kristen

Bagi umat Kristen, Hari Kenaikan Yesus Kristus ke surga memiliki makna yang sangat penting dan…

3 hours ago

Sinopsis Film Vina: Upaya Mendorong Penegakan Hukum Secara Benar

Film Vina: Sebelum 7 Hari memberikan nuansa positif atas upaya penegakan hukum secara benar. Film…

4 hours ago

Dorong Ekonomi Hijau, Kementerian Investasi Hibahkan Tiga Bus Listrik ke UGM

KEMENTERIAN Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menghibahkan tiga unit bus listrik kepada Universitas Gadjah Mada…

13 hours ago

Presiden Jokowi Restui Perpanjang Ekspor Tembaga Freeport

PEMERINTAH bakal memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI), setelah berakhir pada akhir…

14 hours ago