Home » Cak Imin: Tidak Logis dan Bahaya Bagi Demokrasi Kalau Kembali ke Sistem Proporsional Tertutup

Cak Imin: Tidak Logis dan Bahaya Bagi Demokrasi Kalau Kembali ke Sistem Proporsional Tertutup

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI ke 14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 2023 di Nusantara II DPR RI Senayan Selasa Foto MunchenMan

ESENSI.TV - JAKARTA

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau dikenal dengan Cak Imin menilai usulan perubahan sistem pemilihan dari proporsional terbuka kembali ke sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024 tidak logis dan dapat membahayakan demokrasi.

Respon Cak Imin Terhadap Usulan Perubahan Sistem Pemilihan Umum

Dia mengatakan setidaknya ada dua alasan mengapa tuntutan untuk kembali ke sistem proporsional tertutup dikatakan tidak masuk akal. Pertama, dari sisi waktu gugatan karena digaungkan satu tahun sebelum pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kalau wacana sistem pemilu itu empat atau lima tahun sebelum pemilu mungkin sangat logis ya, rasional dan tidak terkesan menyabotase sistem,” jelasnya, dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023, di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Selasa (10/1/2023), seperti dilansir dari laman resmi DPR RI.

Menurutnya, dalam jangka waktu Pemilu yang sudah sangat dekat dan persiapan sudah berjalan, seperti anggaran dan berbagai perencanaan. Namun, tiba-tiba ada perubahan sistem, maka akan berdampak terhadap ketidaksiapan penyelengara, peserta dan pemilih dalam Pemilu.

Hal ini disampaikan Muhaimin merespons usulan perubahan sistem pemilu yang akan digunakan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, yaitu dari Sistem Proporsional Terbuka kembali menjadi Sistem Proporsional Tertutup.

Usulan tersebut merupakan bagian dari judicial review atau uji materi mengenai Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait Sistem Proporsional Terbuka.

Baca Juga  DPR RI Bidik Investor Sistem Hamkan Dari Jepang Untuk IKN Nusantara

Perlunya Konsolidasi Guna Sukseskan Pemilu 2024

Komisi II DPR RI sebelumnya mendorong semua pihak, mulai dari lembaga legislatif dan partai politik hingga Pemerintah dan semua lembaga pendukung Pemilihan Umum (Pemilu), melakukan konsolidasi di tahun 2023 guna mensukseskan Pemilu tahun 2024.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan sepanjang tahun 2022, Indonesia cukup dipadati dengan berbagai dinamika politik. Mulai dari wacana perpanjangan masa jabatan Presiden tiga periode dan sejumlah masalah politik lain.

Sejak akhir tahun lalu, jelasnya, dinamika politik Indonesia kembali diwarnai wacana kembali ke sistem proporsional tertutup. Padahal, sistem proporsional terbuka sudah teruji dan telah dilaksanakan sejak Pemilu 2009 silam.

“Belum lagi, munculnya Isu intimidasi kepada Komisioner KPUD untuk meloloskan atau tidak meloloskan partai tertentu sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang.,” jelas Guspardi, dalam keterangan tertulis DPR RI,Senin (9/1/2022).

Padahal, menurutnya, dibandingkan melakukan perubahan sistem yang sebenarnya sudah berjalan dengan baik, seharusnya tahun 2023 dijadikan sebagai tahun untuk berbenah dan melakukan konsolidasi yang lebih kuat bagi seluruh pemangku kepentingan pendukung konstitusionalisme dan demokrasi.*

Editor: Erna Sari Ulina Girsang
Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life