Home » DKPP Gandeng Polri Laksanakan Sidang Kode Etik Pemilu

DKPP Gandeng Polri Laksanakan Sidang Kode Etik Pemilu

by Junita Ariani
1 minutes read
sidang

ESENSI.TV - JAKARTA

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) menggandeng POLRI untuk pelaksanaan sidang kode etik penyelenggara pemilu.

Memorandum of understanding (MoU) dengan Polri ini pun diharapkan selesai dalam pekan ini.

“Bahkan, sebelum ada MoU, DKPP sebenarnya sudah bisa menggunakannya,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito di Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Heddy menyampaikan itu usai melakukan audiensi dengan Kepala Polri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan.

Menurut ia, dalam pertemuan dengan Kapolri dibahas sejumlah isu terkait pemilu. Khususnya penegakan kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) yang menjadi tugas pokok dan fungsi DKPP.​​​​​​​

DKPP dan Polri juga membahas rencana kerja sama pemanfaatan fasilitas kepolisian di daerah untuk pelaksanaan sidang pemeriksaan KEPP.

Baca Juga  Putusan PT DKI Jakarta Batalkan Penundaan Pemilu Mendapat Apresiasi

Langkah itu sebagai upaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang mengadu ke DKPP.

“Kalau tidak memungkinkan menggunakan ruangan Bawaslu atau KPU di daerah, kami diizinkan menggunakan ruangan milik kepolisian nantinya,” kata Heddy dikutip dari antaranews.com

Ia mengatakan tidak semua sidang pemeriksaan KEPP di daerah akan memanfaatkan fasilitas milik kepolisian. Hanya sidang tertentu yang dinilai melibatkan banyak pihak sehingga memerlukan pengamanan ekstra.

“Perhatian kami bukan soal pengamanannya, tetapi pelayanan maksimal kepada masyarakat yang mengadu ke DKPP, terutama saat sidang pemeriksaan,” tambahnya.

Melalui kerja sama dengan Polri, Heddy berharap kesulitan DKPP mencari ruang sidang yang representatif di daerah tidak akan terjadi lagi. *

Editor: Dimas Adi Putra

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life