Home » DPR Resmi Kirim Draff RUU Kesehatan ke Pemerintah

DPR Resmi Kirim Draff RUU Kesehatan ke Pemerintah

by Junita Ariani
2 minutes read
RUU

ESENSI.TV - JAKARTA

DPR RI telah resmi mengirimkan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan kepada pemerintah untuk dibahas melalui partisipasi publik.

Tahapan itu sekaligus memulai proses partisipasi publik. Di mana pemerintah dan DPR akan menghimpun masukan dan aspirasi dari masyarakat seluas-luasnya melalui berbagai forum.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Mohammad Syahril mengatakan hal itu dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip Jumat (10/3/2023).

Menurutnya, Presiden Jokowi telah menunjuk Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sebagai koordinator wakil pemerintah, untuk membahas RUU Kesehatan bersama DPR.

Selain Menkes, kata dia, menteri lain yang ditunjuk yakni Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kemudian, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Reformasi di Sektor Kesehatan

RUU yang telah disahkan sebagai inisiatif DPR pada sidang paripurna Februari 2023 itu, juga melibatkan Menteri Kesehatan untuk mengkoordinasikan penyusunan Daftar Isian Masukan (DIM) RUU.

Menkes bersama menteri lain yang ditunjuk, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Ketenagakerjaan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. Dan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca Juga  Cadangan Nikel Tinggal 7 Tahun Lagi, Pemerintah Dilarang Ekspor NPI dan Fero Nik

Masyarakat sebagai stakeholders kata Syahril, juga akan dilibatkan dalam proses partisipasi publik melalui  berbagai kegiatan.

Begitu juga secara institusi pemerintah, lembaga, organisasi profesi, organisasi masyarakat. Organisasi keagamaan, CSO dan organisasi lainnya, baik secara luring maupun daring.

“Partisipasi publik yang luas sangat diperlukan mengingat RUU ini akan memicu reformasi di sektor kesehatan kita,” terangnya.

Dengan begitu, layanan kesehatan dapat diakses masyarakat lebih mudah, murah dan akurat.

“RUU ini diharapkan akan mengubah kebijakan kesehatan di Indonesia untuk fokus mencegah masyarakat jatuh sakit daripada mengobati,” katanya.

Syahril mengatakan, Pemerintah akan menyelenggarakan partisipasi publik, sehingga hak masyarakat untuk didengar dapat dipertimbangkan. Dan, hak publik untuk mendapatkan penjelasan dapat diakomodasi dalam pembahas RUU tersebut.

“RUU ini juga diharapkan akan mengatasi problem klasik seperti kurangnya dokter umum dan dokter spesialis, pemerataan tenaga kesehatan yang masih sulit, gizi buruk, serta layanan kesehatan yang tidak sesuai,” katanya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life