Home » Fraksi Gerindra Setuju 27 RUU Kabupaten/Kota Dilanjutkan ke Tingkat Selanjutnya

Fraksi Gerindra Setuju 27 RUU Kabupaten/Kota Dilanjutkan ke Tingkat Selanjutnya

by Junita Ariani
1 minutes read
RUU Kabupaten/Kota

ESENSI.TV - JAKARTA

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Heri Gunawan setuju terhadap 27 Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Kabupaten/Kota. Yakni di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“RUU ini diharapkan mampu menjawab perkembangan, permasalahan, dan kebutuhan hukum,” kata Heri di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (6/7/2023).

Heri mengatakan itu dalam Rapat Pleno Pengambilan Keputusan Atas Hasil Harmonisasi 27 RUU tentang Kabupaten/Kota.

Legislator Fraksi Gerindra itu menilai alas hukum yang digunakan pada saat masih menggunakan UUD RIS 1949, UUDS 1950. UU Nomor 1 Tahun 1948 tentang penetapan aturan pokok mengenai pemerintahan daerah.

Dan, UU Tahun 1957 tentang pokok-pokok pemerintahan. Sehingga perlu undang-undang atau alat hukum baru untuk kabupaten/kota tersebut.

Atas dasar tersebut lanjut Heri, Fraksi Partai Gerindra menyatakan setuju pengharmonisasian pembulatan dan pemantapan konsepsi atas 27 RUU itu. Untuk dilanjutkan pembahasannya kepada tingkat selanjutnya.

Baca Juga  Pemerintah Ajak Pemilih Muda Kawal Pemilu Berlangsung Jujur dan Adil

RUU tentang Kabupaten/Kota ini kata Heri, terdiri dari 19 kabupaten dan 8 kota. Dengan rincian Sumatera Utara ada 16 kabupaten/kota yakni Kota Binjai, Kabupaten Karo, Langkat, Medan, Tebingtinggi, Deliserdang.

Kota Tanjung Balai, Asahan, Labuhan Batu, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, Sibolga, dan Kabupaten Nias.

Kemudian di Provinsi Aceh ada 8 kabupaten/kota yakni Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Pidie,  Aceh Tengah, Aceh Timur. Aceh Utara, Aceh Barat, Aceh Selatan.

Sedangkan di Provinsi Bangka Belitung ada 3 kabupaten/kota yakni Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka dan Kabupaten Belitung. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life