Home » Gap Pendapatan dan Belanja Negara Besar, ‘Tax Ratio’ 2024 Harus Ditingkatkan

Gap Pendapatan dan Belanja Negara Besar, ‘Tax Ratio’ 2024 Harus Ditingkatkan

by Junita Ariani
2 minutes read
Anggota Banggar DPR RI Fauzi H. Amro saat mengikuti Rapat Panja dengan Pemerintah dan Bank Indonesia di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin, (12/6/2023).

ESENSI.TV - JAKARTA

Pemerintah dminta lebih optimis menaikan target rasio perpajakan (tax ratio). Dari yang diusulkan sebelumnya 9,91 persen-10,18 persen menjadi 10 persen-11 persen di Tahun Anggaran 2024.

Karena menurut Anggota Badan Anggaran DPR RI Fauzi H Amro, hal ini penting untuk menurunkan backlog (kekurangan) anggaran. Serta menurunkan angka gap pendapatan dan pengeluaran negara.

“Kita berharap pemerintah optimis dalam hal pendapatan negara. Karena pendapatan negara ini sangat berpengaruh dengan pajak dan perpajakan,” ujar Fauzi.

Fauzi mengatakan itu saat ditemui di sela Rapat Panja dengan Pemerintah dan Bank Indonesia di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin, (12/6/2023).

Dengan tax ratio yang 9,91 persen, sambungnya, target diminta naik ke atas 10 persen. Range adalah sampai 11 persen.

“Kalau ketika (tax ratio) 10 persen-11 persen itu kurang lebih pendapatan negara kita, sudah kita hitung-hitung, (menjadi) hampir Rp2.400 triliun. Rp2.400 triliun ditambah dengan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) kita kurang lebih hampir Rp500 triliun. Berarti (total pendapatan negara menjadi) Rp2.900 triliun,” jelasnya.

“Sementara asumsi belanja negara, total belanja kita hampir Rp3.200 triliun APBN kita. Itu berarti backlog-nya hampir Rp300an trilun,” jelas Fauzi.

Baca Juga  Jumlah Pengangguran di Sumut Turun Jadi 413 Ribu Jiwa, Ini Penyebabnya

Tax Ratio Tingkatkan

Ia mengatakan, peningkatan tax ratio ini dinilai masuk akal, apalagi setelah sebelumnya tahun 2022 target pendapatan pajak mengalami surplus.

Sehingga dalam rapat itu juga, Fauzi meminta pemerintah terus meningkatkan pendapatan pajak dan memangkas jarak pendapatan dan pengeluaran negara.

“Dari rapat Banggar tadi, tax ratio kita tingkatkan, pendapatan pajak kita tingkatkan. Sehingga gapnya, antara pendapatan dan pengeluaran itu tidak terlalu jauh,” sambungnya.

Ia juga menilai hal ini penting dilakukan, mengingat tahun 2024 adalah tahun terakhir Presiden Joko Widodo menjabat.

Faktor lainnya yang mendukung hal ini adalah masih tingginya harga komoditas, adanya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dan, potensi pengembangan basis pajak lainnya yang berada di jalur positif.

“Sebab itu saya ingatkan lagi, jangan terlalu banyak memberikan insentif kepada pertambangan, minerba dan seterusnya. Tapi bagaimana outcome terhadap negara. Khususnya penerimaan pajak itu dari tahun ke tahun tax ratio-nya. Pendapatannya meningkat sehingga gap antara pendapatan dan pengeluaran itu semakin hari semakin turun,” tutupnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life