Home » Gawat! Aset Tanah Kemenperin di Padang Berubah Fungsi, dari Perumahan Hingga Hotel

Gawat! Aset Tanah Kemenperin di Padang Berubah Fungsi, dari Perumahan Hingga Hotel

by Junita Ariani
1 minutes read
Plt. Sekretaris Jenderal Kemenperin, Putu Juli Ardika.

ESENSI.TV - JAKARTA

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerima satu sertifikat tanah hak pengelolaan (HPL) Nomor 9/Ulu Gadut dari Kementerian ATR/BPN. Total luas tanah sekira 172.940 m2 (termasuk tanah enclave).

Sayang, hingga saat ini, kondisi pemanfaatan lahan sudah banyak berubah, sebagian sudah menjadi areal perumahan, hotel, areal komersial lainnya.

Dan, sekitar empat hektare di antaranya masih dimanfaatkan sebagian untuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perekayasaan Logam. UPTD Minyak Atsiri dan Gudang Rotan oleh Pemerintah Sumatera Barat, serta Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Padang.

Plt. Sekretaris Jenderal, Putu Juli Ardika, mewakili Kemenperin dalam penerimaan sertifikat tanah tersebut mengatakan, serah terima dilakukan,  Senin (12/2/2024) di Kemenperin, Jakarta.

Serah terima dilakukan Kementerian ATR/BPN diwakili Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padang kepada Kemenperin.

Dikatakannya, dalam pengelolaan aset negara, salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah pengamanan aset. Terdiri dari pengamanan administrasi, fisik, dan hukum.

Baca Juga  Hingga Januari, Sebanyak 1.768 Mahasiswa ITB Ajukan Keringanan UKT

“Sertifikasi aset negara merupakan salah satu bentuk pengamanan aset secara hukum yang sangat penting. Karena akan melindungi dan menjaga Barang Milik Negara (BMN) dari potensi masalah hukum. Seperti sengketa, gugatan, atau beralihnya kepemilikan kepada pihak lain secara tidak sah,” jelas Putu di Jakarta, Kamis (22/2/2024).

Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang, Alim Bastian mengatakan, pihaknya siap membantu dan bekerja sama dalam penyelesaian permasalahan pertanahan dengan pihak-pihak terkait.

Ia juga mendukung langkah Kemenerin dalam rencana penggunaan dan pemanfaatan lahan di Lingkungan Industri Kecil (LIK) Ulu Gadut.

“Kami terbuka untuk terus berkoordinasi dengan Kemenperin agar permasalahan di LIK Ulu Gadut dapat segera terselesaikan. Dan, dapat dimanfaatkan dengan optimal,” ujar Alim. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life