Terkait Hari Buruh, 1 Mei atau May Day, Pemerintah diminta segera menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) mengenai kesejahteraan buruh atau kaum pekerja. Sebab, hingga kini kesejahteraan pekerja lokal masih memprihatinkan sekali.
“Miris dan prihatin sekali dengan nasib mereka saat ini. Padahal merekalah yang selama ini terlibat langsung dalam menggerakkan ekonomi nasional,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher.
Dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/5/2023), di Jakarta, Netty mengatakan sejumlah aturan yang telah dikritik bahkan ditolak banyak pihak, justru dipaksakan disahkan oleh pemerintah. Akibatnya, kondisi pekerja semakin sulit untuk hidup sejahtera.
Netty mencontohkan, Undang-Undang (UU) Ciptaker yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK. Namun, oleh pemerintah hal itu disiasati dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Cipta Kerja.
“Perppu Ciptaker ini padahal telah ditolak oleh berbagai kalangan,” kata Netty.
Karena itu, pemimpin bangsa ke depan harus menjadikan persoalan kesejahteraan pekerja sebagai prioritas. Pekerja lokal harus mendapat dukungan untuk hidup layak dan sejahtera.
“Pastikan regulasi yang dibuat berpihak pada pekerja dan jangan hanya memikirkan keuntungan pengusaha atau investor,” katanya.
Dalam memaknai Hari Buruh 1 Mei 2023 ini, Netty juga menyelipkan pesan kepada para pekerja Indonesia agar jangan putus asa dan patah semangat. Teruslah berjuang mendapatkan hak-haknya secara adil dan bertanggung jawab.
“Teruslah berjuang dengan cara-cara yang konstitusional. Jangan bosan mengasah ketrampilan dan meningkatkan pengetahuan agar menjadi pekerja yang andal dan terlatih,” tutupnya. *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang