Home » Komisi IV Setujui Usulan Anggaran Belanja Tambahan 2023 Kementan Rp5,827 Triliun

Komisi IV Setujui Usulan Anggaran Belanja Tambahan 2023 Kementan Rp5,827 Triliun

by Junita Ariani
1 minutes read
Wakil Ketua Komisi IV Anggia Erma Rini saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi IV dengan Kementan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (13/11/2023).

ESENSI.TV - JAKARTA

Komisi IV DPR RI menyetujui usulan Anggaran Belanja Tambahan atau ABT Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2023 sebesar Rp5.827.860.770.000.

Penambahan anggaran tersebut diperuntukan untuk percepatan produksi jagung dan padi. Atas penambahan itu, Kementan diminta untuk berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV Anggia Erma Rini saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi IV dengan Kementan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (13/11/2023).

“Komisi IV menyetujui usulan tambahan anggaran Kementan yang akan digunakan untuk percepatan tanam dalam rangka peningkatan produksi padi dan jagung,” jelas Anggia.

Adapun anggaran tersebut akan digunakan untuk penyediaan benih, Alsintan, prasarana dan sarana pertanian hingga bimbingan teknis sebesar Rp5.827.860.770.000.

Dalam rapat tersebut, Komisi IV juga menyetujui usulan optimalisasi atau realokasi eksternal dan internal anggaran Eselon I lingkup Kementan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1.000.000.000.000.

Baca Juga  Mendag Ajak Menteri Ekonomi ASEAN Kedepankan Semangat Kolaborasi

Optimalisasi itu kata Anggia, untuk mendukung upaya khusus percepatan tanam peningkatan produksi padi dan jagung. Sehingga Eselon I mengalami perubahan dengan rincian:

Sekretariat Jenderal dari Rp1.348.039.670.000 menjadi Rp1.337.517.912.000. Inspektorat Jenderal dari Rp135.030.528.000 menjadi RpRp 131.030.528.000.

Ditjen Tanaman Pangan dari Rp2.710.764.737.000 menjadi Rp3.409.242.955.000, Ditjen Hortikultura dari Rp996.872.966.000 menjadi Rp907.157.955.000.

Kemudian, Ditjen Perkebunan dari Rp1.090.331.186.000 menjadi Rp1.030.872.050.000, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan dari Rp2.486.144.467.000 menjadi Rp2.255.963.919.000.

Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian dari Rp2.973.120.789.000 menjadi Rp2.691.414.298.000.

Selajutnya, Badan Standardisasi Instrumen Pertanian dari Rp980.587.803.000 menjadi Rp893.384.768.000. Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian dari Rp1.121.825.698.000 menjadi Rp1.114.133.459.000.

Dan, Badan Karantina Pertanian tetap Rp1.054.036.202.000. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life