Home » KPK Panggil Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

KPK Panggil Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Mentan Syahrul Yasin Limpo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, belum lama ini. Foto: Setkab

ESENSI.TV - JAKARTA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi untuk kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, hari ini, Senin (2/10/2023). KPK telah menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjadi tersangka dalam kasus ini.

Ketiga saksi yang dipanggil berprofesi sebagai pengacara, yaitu Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan Donal Fariz.

Rasamala Aritonang pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK dan berhenti pada September 2021.

Febri Diansyah adalah seorang pengacara dan aktivis anti-korupsi Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Biro Humas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau yang lebih dikenal sebagai Juru Bicara KPK periode 2018-2021.

Sementara itu, Donal Fariz adalah seorang aktivis anti-korupsi Indonesia. Dia bergabung ke dalam LSM ICW. Di LSM tersebut, Donal Fariz bertugas sebagai Peneliti Hukum pada Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan, Indonesia Corruption Watch.

“Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan,” terang Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (2/10/2023).

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, selama dua hari, yaitu sejak Kamis (28/9/2023) hingga Jumat (29/9/2023).

Baca Juga  Ini Agenda Kunker Wapres di Semarang, Rembang, Hingga Pati

Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti dugaan kasus korupsi yang diduga terjadi di Kementerian Pertanian RI.

KPK Bantah Kasus Terkait Politik

Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, KPK telah memanggil Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat (16/6/2023), untuk dimintai keterangan soal dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Pada saat itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, kepada wartawan, mengatakan permintaan kedatangan Mentan adalah untuk dimintai keterangan penyelidikan.

Pemanggilan ini murni terkait dengan dugaan adanya korupsi di Kementerian Pertanian, bukan soal politik.

“Saya perlu garis bawahi di Kementerian Pertanian gitu ya, supaya tidak ada salah paham,” jelas Ali.

Saat ini, jelasnya, di pemberitaan ada pihak-pihak tertentu yang sengaja menarasikan kasus ini dikaitkan dengan  politik.

“Sekali lagi kami sangat sadar betul ya, bahwa seluruh kerja-kerja Komisi Pemberantasan Korupsi pasti akan dinilai diasumsikan oleh pihak-pihak yang berkepentingan bahwa seolah-olah kemudian ada muatan politis ataupun bahkan kriminalisasi,” ujarnya.

Dia meminta masyarakat untuk menghentikan narasi tersebut karena penyelidikan dilakukan dengan alas putih atau objektif terhadap kasus yang dihadapi.

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

#beritaviral
#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life