Home » Masyarakat yang Temukan Pelanggaran Proses Verifikasi Data Pemilu Diminta Lapor ke Bawaslu, DKPP dan Polisi

Masyarakat yang Temukan Pelanggaran Proses Verifikasi Data Pemilu Diminta Lapor ke Bawaslu, DKPP dan Polisi

by Darma Lubis
2 minutes read

ESENSI.TV - MEDAN

Seluruh pihak yang merasa dirugikan oleh kecurangan dan pelanggaran dalam proses verifikasi data pemilu 2024 sebaiknya membuat laporan tertulis. Laporan dapat disampaikan kepada Bawaslu, DKPP RI maupun ke kepolisian.

“Laporan-laporan itu penting untuk menjadi dasar dari tindak lanjut secara hukum atas dugaan kecurangan verifikasi parpol.

Jadi ada pembuktian yang tidak hanya berbasis akal-akalan politik.

Seluruh pihak yang merasa dirugikan oleh kecurangan dan pelanggaran dalam proses verifikasi data pemilu 2024 sebaiknya membuat laporan tertulis.

Laporan dapat disampaikan kepada Bawaslu, DKPP RI maupun ke Kepolisian, sehingga mekanisme penyelenggaraan pemilu dapat berlangsung dengan bersih.

Hal ini disampaikan Kristian Simarmata, Direktur Suluh Muda Indonesia (SM) Medan, Jum’at (30/12/2023).

Menurut Kris, hal itu sangat penting dilakukan untuk menjaga kualitas pemilu. Tentu saja dilengkapi dengan bukti-bukti yang menguatkan pelanggaran dan kecurangan itu sendiri.

Hal ini terungkap dari temuan rekaman yang diduga berisi perbincangan antara seorang komisioner KPU RI kepada KPU  propinsi.

Di mana, KPU propinsi diminta mengubah beberapa data agar meloloskan parpol calon peserta pemilu yang tidak lolos verifikasi faktual.

Baca Juga  Tips Menemukan Gaya Pribadi Unik yang Cocok Untukmu

Bermula pada 7 November lalu, ujar Koalisi Pemilu Bersih, KPU propinsi sedianya menyerahkan data hasil verifikai faktual parpol ke KPU RI.

Namun, ada anggota KPU RI yang memerintahkan mengubah data di sistem informasi partai politik (SIPOL) dari tidak memenuhi syarat jadi memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilu 2024.

Namun, rencana ini terkendala karena beberapa KPU propinsi tidak sepakat sehingga ada perubahan strategi.

“Setelah gagal pada langkah pertama, selajutnya diduga melibatkan Sekretaris Jenderal KPU RI dan KPU daerah,” ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana beberapa waktu lalu dari Koalisi Pemilu Bersih.

Di sisi lain, para beberapa pihak yang mengalami intimidasi dalam proses verifikasi tersebut dihimbaunya agar membuat laporan ke polisi.

“Ini ada unsur pidananya. Karena sudah melakukan intimidasi,” tambah Kris lagi.

Proses pemilu harus demokratis, inklusif dan bersih. Itulah nilai dari  wajah lembaga penyelenggara pemilu itu sendiri.

Kristanto juga meminta dengan tegas kepada Bawaslu RI dan DKPP agar berinisiatif melakukan evaluasi dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap proses verifikasi Partai Politik.*

Editor: Darma Lubis

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life