Home » Menhub Didesak Tingkatkan Fasilitas Kenyamanan Pengguna Kereta Cepat dan LRT

Menhub Didesak Tingkatkan Fasilitas Kenyamanan Pengguna Kereta Cepat dan LRT

by Junita Ariani
1 minutes read
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mendesak Menhub Budi Karya Sumadi untuk meningkatkan pengawasan terhadap operasional transportasi publik

ESENSI.TV - JAKARTA

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mendesak Menteri Perhubungan/Menhub Budi Karya Sumadi dan jajaran Kemenhub meningkatkan pengawasan terhadap operasional transportasi publik.

Khususnya terkait penyajian fasilitas yang diharapkan semakin menjamin kenyamanan, keamanan dan keselamatan bagi pengguna. Mulai dari kereta cepat hingga Light Rail Transit (LRT).

Lasarus mengatakan, Komisi V banyak menerima keluhan dari pengguna transportasi publik.

“Memang kita masih bisa memaklumi di tahap awal ini ada banyak penyesuaian-penyesuaian. Namun demikian, ini perlu kita cermati. Karena regulasinya di bawah naungan Kementerian Perhubungan,” ujar Lasarus di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/11/2023).

Adapun terkait LRT, Lasarus mengungkapkan masih banyak keluhan dari masyarakat terutama dari segi konektivitas antar moda. Bahkan, hal-hal teknis pun tidak luput menuai sorotan dari masyarakat.

“Saya sendiri diwawancarai pers terkait dengan cepat ausnya roda. Ini menyangkut keselamatan. Sebagai pengawas Kemenhub, kami titip pesan untuk secara seksama memperhatikan hal-hal teknis. Terkait dengan kenyamanan, keamanan dan keselamatan pengguna khususnya kereta cepat dan LRT, demikian juga yang lain-lain,” jelasnya.

Baca Juga  Apakah Penataan Transportasi di Indonesia Sudah Efisien?

Merespon hal itu, Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya secara intensif mengontrol kereta cepat maupun KRL.

“Berkaitan dengan kereta cepat, kami regulator intensif pak, terutama juga KRL. Mestinya yang punya perusahaan yang kontrol, tetapi kami yang panggil. Kami sudah lapor Presiden. Saya kontrol baik kereta cepat maupun KRL tentang kasus-kasus yang terjadi. Insya Allah Desember ini akan selesai,” paparnya.

Mengenai wacana Panja, Menhub meminta waktu kepada Komisi V DPR RI agar pihaknya diberikan waktu dan kesempatan selama 6 bulan untuk meningkatkan kinerja.

“Kami buat suatu pemantauan yang online, pak. Sekarang ini ada indikasi bahwa jumlah yang diekspor itu tidak sama dengan yang sebenarnya. Jadi nanti kalau ada sistem, nanti real time pak. Jadi bisa kita pantau,” tutur Menhub. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life