Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi, meninjau layanan angkutan massal di kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (14/10/2023). Menhub akan melakukan rerouting (menata ulang rute) angkutan feeder LRT (lintas raya terpadu).
“Kita upayakan layanan feeder akan hadir di tiga tempat yang sebelumnya tidak dilayani. Yaitu di Plaju, Sekip dan Bumi Sriwijaya. Titik-titik itu merupakan yang konsentrasi penduduknya banyak,” kata Menhub.
Menhub mendorong optimalisasi layanan angkutan pengumpan (feeder) LRT, yang akan hadir di wilayah yang belum terlayani. Hal ini dalam rangka memaksimalkan muatan penumpang.
Menurut Menhub rute feeder akan terus ditingkatkan pelayanannya.
“Sekarang ini feeder itu relatif terlalu jauh, sehingga waktu tempuh dari satu titik ke titik lain terlalu lama. Karenanya kita akan membuat feeder-feeder ini fokus untuk mengoptimalkan pelayanan LRT. Nanti rutenya bisa bertambah, tetapi juga bisa menghilangkan rute yang tidak maksimal,” sebut Menhub, Minggu (15/10/2023).
Ia menambahkan, Palembang merupakan kota yang memiliki angkutan massal yang lengkap. Karena itu, Budi ingin masyarakat menggunakan angkutan umum massal dan meninggalkan kendaraan pribadi.
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengatakan, masyarakat Sumsel perlu bersyukur pemerintah memberikan atensi terhadap pembangunan transportasi ini.
Ini akan memudahkan masyarakat melakukan aktivitas dan juga mendorong perekonomian yang ada di Sumsel. Ia pun turut mengajak masyarakat untuk menggunakan angkutan umum.
“Mari kita satukan langkah kita untuk mewujudkan transportasi publik lebih baik yang Alhamdulillah didukung oleh pemerintah pusat. Kita harus melakukan kegiatan-kegiatan dengan mengutamakan transportasi publik yang telah dibangun,” ucapnya.
Selain meninjau angkutan umum di Palembang, Menhub turut pula menghadiri Penyuluhan Kesehatan dan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat serta Pembagian 400 bingkisan kepada masyarakat di daerah Simpang Sungki Kertapati, Palembang
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu