Home » Pabrik Sepatu Gulung Tikar, 600 Karyawan Jadi Pengangguran

Pabrik Sepatu Gulung Tikar, 600 Karyawan Jadi Pengangguran

by Administrator Esensi
2 minutes read
PHK 600 Karyawan Pabrik Sepatu

ESENSI.TV - JAKARTA

Terjadinya Pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor manufaktur tekstil terus berlanjut. Kali ini terjadi pada pekerja di pabrik sepatu yang memproduksi untuk brand Puma, yakni PT Horn Ming di Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Pemerintah Kabupaten Tangerang pun mengaku bahwa proses PHK sudah berlangsung terhadap 600 pegawainya.

“PT Horn Ming punya pegawai 2.400 pekerja dan kemudian sekarang efisiensi ada 600 karyawan yang memiliki masa kerja maksimal kerja 2 tahun, efisiensi dilakukan karena pertama dampak ekonomi global yang mengakibatkan penurunan permintaan pesanan dari Puma. Terakhir di bulan April dan Mei sudah (menurun) 50% presentasenya. oleh karena itu ada efisiensi,” kata Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Tangerang Desyanti kepada CNBC Indonesia, Jumat (9/6).

Sudah Ada Perjanjian

Sebelumnya sudah ada perjanjian berjasama (PB) antara serikat pekerja dan perusahaan terhadap PHK ini, dimana semua hak yang akan diterima karyawan terdampak sesuai peraturan UU yang berlaku. Yakni UU Cipta kerja yang disahkan menjadi Perpu 2/2022.

Secara lebih rinci diatur PP 35/2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan.

“Semua insya Allah terima dan gak ada masalah, karena ada PB juga antara pekerja terdampak dan perusahaan yang mengatur jumlah yang akan mereka terima sudah tertuang di sana,” kata Desyanti.

Khawatir PHK Berlanjut

Ada kehkhawatiran PHK terus berlanjut, pasalnya gelombang penurunan ini masih terus berjalan seiring berkurangnya pemasokan pasar yang ada. Namun Desyanti telah meminta pihak manajemen untuk meminimalisir potensi tersebut.

“Dan setelah saya tanya gali lebih dalam apa next mereka akan lakukan PHK lagi? kepastian yang saya terima tidak akan, karena pada dasarnya sesuai UU perusahaan wajib upayakan tidak terjadi PHK namun apabila PHK tidak terhindarkan maka hak karyawan harus diberi sesuai ketentuan,” ujar Desyanti.

Mengakui Banyaknya Karyawan

Namun usut punya usut, berdasarkan pengakuan kepada Pemda, PT Horn Ming mengakui kelebihan pegawai karena awalnya punya bertanggungjawab terhadap dua pekerjaan sekaligus. Yakni membuat sol sepatu dan membuat sepatunya.

Kini perusahaan tinggal berfokus pada satu pekerjaan, hanya membuat sepatunya saja. Hal ini dijelaskan oleh Desyanti tentang dua pekerjaan yang dahulu digarap sekaligus.

 

Editor : Firda Nursyafira

Baca Juga  Parlemen Desak UI Kaji Ulang Penetapan UKT Mahasiswa Baru

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life