Home » Pemerintah akan Kaji Kembali Perbaikan Tata Kelola Penempatan PMI

Pemerintah akan Kaji Kembali Perbaikan Tata Kelola Penempatan PMI

by Junita Ariani
1 minutes read
Presiden Jokowi saat memimpin ratas membahas tata kelola penempatan PMI, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (2/8/2023) siang.

ESENSI.TV - JAKARTA

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah,  mengatakan bahwa pemerintah akan mengkaji Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI.

“Kita sebenarnya sudah punya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Kita akan coba reviu Undang-Undang 18/2017 ini melihat bagaimana penempatan,” ujar Ida.

Menaker mengatakan itu dalam keterangan usai mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Rabu (208/2023) di Istana Merdeka, Jakarta.

Ratas tersebut membahas mengenai penataan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).

Menaker Ida menjelaskan, penempatan tersebut dimulai dari keberangkatan, ketika bekerja di negara penempatan, hingga kembali ke tanah air.

“Bapak Presiden Jokowi meminta Pak Menko Perekonomian untuk memberi kesempatan dua minggu untuk mereviu tata kelola penempatan. Kemudian, meminta kepada Menko Polhukam law enforcement-nya,” ujarnya.

Baca Juga  Menag Imbau Seluruh Umat Beragama Beri Dukungan kepada Palestina

Selain itu, kata Menaker, pihaknya bekerja sama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga akan melakukan evaluasi penempatan PMI.

Dengan melibatkan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 18/2017.

“Kita berharap masing-masing daerah ini menjalankan kewajibannya seperti yang diatur di Undang-Undang 18/207. Jadi saya sama Pak Mendagri sudah bersepakat untuk melakukan semacam rakor atau rapat koordinasi yang melibatkan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ida berharap perbaikan tata kelola penempatan PMI yang dilakukan pemerintah tersebut akan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi PMI.

“Harapannya, dengan perbaikan tata kelola ini perlindungan kepada pekerja migran kita akan lebih baik lagi,”jelasnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life