Home » Pemprov Sumut Gelontorkan Rp18,750 Miliar untuk Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni

Pemprov Sumut Gelontorkan Rp18,750 Miliar untuk Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni

by Junita Ariani
1 minutes read

ESENSI.TV - MEDAN

Tahun ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) akan menggelontorkan dana stimulan Rp18,750 miliar. Dana tersebut untuk membantu pembangunan rumah tidak layak huni.

Pemprov Sumut menganggarkan bantuan Rp30 juta untuk stimulan pemilik rumah tapak yang tergolong dalam pemukiman kumuh.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Alfi Syahriza di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Selasa (4/4/2023).

“Untuk tahun ini, rencananya ada 625 unit rumah di 14 kabupaten/kota yang menjadi sasaran program tersebut,” kata  Alfi.

Adapun 14 kabupaten/kota yang dimaksud yaitu, Samosir, Toba, Humbahas, Taput, Simalungun, Asahan, Batubara. Labusel, Labura, Palas, Binjai, Mandalilinnatal, Tapteng, Nias Utara

”Skemanya dua tahun sekali. Jadi bila tahun ini kabupaten A sudah dapat tahun depan tidak dapat lagi. Ini juga termasuk pemugaran untuk jalan dan drainase di pemukiman kumuh,” kata Alfi.

Stimulan ini kata dia, diberikan kepada golongan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang memiliki rumah tapak di pemukiman kumuh. Kemudian pemerintah daerah mengajukan melalui Surat Keputusan (SK) ke Pemprov Sumut.

Baca Juga  Pemprov Sumut Lakukan Dua Intervensi Turunkan Angka Stunting

Menurutnya, kawasan kumuh yang masuk dalam kewenangan Pemprov luasnya 10-15 hektare, sesuai peraturan Kementerian PUPR.

Dan, ini akan dikerjasamakan dengan kabupaten/kota dalam penyalurannya kepada keluarga yang sesuai dengan kriteria, bukan ke perorangan.

Bantuan Rp30 juta yang diberikan Pemprov Sumut kepada penerima manfaat kata Alfi, berupa material dan upah pengerjaan. Yakni, Rp26 juta untuk material dan Rp4 juta untuk upah. Dengan luas rumah maksimal 48 meter per segi.

Kemudian Pemprov Sumut memilih penerima manfaat yang memang memiliki kemampuan secara swadaya untuk membenahi rumahnya.

”Kita harus kawal ini karena ada kemungkinan orang yang berkecukupan memanfaatkan ini hanya untuk investasi. Orang yang masuk kriteria kita untuk CPM malah mengontrak di rumah tersebut,” terang Alfi Syahriza.*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life