Home » Pernikahan Anak Masih Tinggi, Ma’ruf Amin: Lebih Banyak Bahayanya

Pernikahan Anak Masih Tinggi, Ma’ruf Amin: Lebih Banyak Bahayanya

by Addinda Zen
2 minutes read
Pernikahan Anak Ma'ruf Amin

ESENSI.TV - JAKARTA

Pemerintah terus berupaya menekan angka kasus stunting yang relatif masih tinggi. Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin turut mengimbau masyarakat untuk turut berperan dalam menekan angka stunting, salah satunya dengan menghindari pernikahan anak. Sejalan dengan hal ini, Wapres Ma’ruf Amin mengingatkan agar orang tua memperhatikan pergaulan anak-anak, terutama remaja. Menurutnya, pernikahan anak masih menimbulkan lebih banyak bahayanya, daripada manfaatnya.

“Patut menjadi keprihatinan kita bersama, masih relatif tingginya anak pernikahan anak. Pernikahan anak ini mesti kita hindari karena lebih banyak mudharatnya, bahayanya daripada manfaatnya,” jelas Ma’ruf Amin.

Lebih lanjut, ia menilai, tingginya pernikahan anak ini kemungkinan akibat pemahaman mengenai pandangan agama atas hal tersebut. Menurut agama, memang pernikahan dini tidak dilarang. Namun, menurutnya, agama tidak memperkenankan segala sesuatu yang membawa bahaya.

“Setiap sesuatu yang membawa bahaya itu dilarang oleh agama. Nabi sendiri mengatakan, jangan membahayakan diri sendiri. Jangan membahayakan orang lain, dan setiap bahaya harus dihindari, harus dihilangkan, ditangkal bahaya itu,” jelasnya.

Dalam peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-30, Kamis (6/7), ia juga mengingatkan petugas kesehatan agar menyediakan informasi yang mudah dipahami terkait pernikahan anak dan risikonya.

“Saya minta petugas kesehatan untuk menyediakan informasi yang mudah dipahami dan lengkap terkait hal tersebut. Baik secara langsung, maupun melalui portal digital,” imbaunya.

Baca Juga  14.307 Rumah Tangga Tidak Mampu di Jawa Barat Dipasang Listrik Gratis

Angka Pernikahan Dini dan Stunting di Indonesia

Pada tahun 2022, terdapat 55 ribu pengaduan terkait kasus perkawinan anak di Indonesia. Penyebab pengajuan permohonan menikah ini masih tinggi salah satunya adalah pemohon perempuan telah hamil terlebih dahulu. Selain itu, faktor lainnya adalah karena dorongan dari orang tua maupun pihak keluarga agar sang anak menikah lebih cepat.

Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), jumlah dispensasi kawin (perkawinan anak) terbesar berada di wilayah Jawa Timur, seperti Surabaya dan Malang.

Tingginya perkawinan anak merupakan ancaman bagi hak-hak dasar anak. Pernikahan dini dapat meningkatkan angka kemiskinan, stunting, putus sekolah, hingga kanker serviks pada anak.

Pravelansi stunting di Indonesia, disebutkan Ma’ruf Amin mencapai 21,6 persen. Target angka stunting pada 2024 yaitu 14 persen. Ia menyebut, setidaknya harus ada penurunan 3,8 persen setiap tahunnya.

“Sisanya tidak sampai dua tahun, artinya secara nasional setiap tahun 2023, 2024, kita harus bisa menurunkan 3,8 persen,” ujarnya.

 

Editor: Dimas Adi Putra

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life