Home » Politisi Golkar Minta 93 Pegawai KPK Terlibat Pungli dan Pemerasan Ditindak

Politisi Golkar Minta 93 Pegawai KPK Terlibat Pungli dan Pemerasan Ditindak

by Junita Ariani
1 minutes read
Anggota Komisi III DPR RI Rudy Mas'ud.

ESENSI.TV - JAKARTA

Politisi dari Fraksi Partai Golkar, Rudy Mas’ud  menegaskan, tidak boleh ada perlindungan kepada 93 pegawai KPK yang terlibat dalam kasus pungli dan pemerasan yang dilakukan.

Siapapun itu, menurutnya hukum harus diberlakukan secara adil. Artinya, tidak boleh ada pihak yang terlibat tapi tidak ikut diproses secara etik dan hukum. Karena faktor jabatan atau backing.

“Kalau pejabatnya terlibat, demi asas keadilan, harus ikut juga ditindak. Tidak boleh ada yang dibiarkan terbebas dari hukum,” kata Rudy dalam rilisnya, Kamis (18/1/2024) di Jakarta.

Dikatakannya, pemerasan atau pungli di lapas KPK ini harus diberantas. Pertama, proses hukum harus ditegakkan kepada mereka yang terlibat melanggar.

“Tidak hanya melakukan pungli, tapi juga bagi mereka yang melakukan pemerasan,” kata Rudy.

Menurut Anggota Komisi III DPR RI ini pemerasan dan pungli itu kakak-beradik. Istilah yang tidak berbeda. Kalau pemerasan biasanya melibatkan uang besar.

Sementara pungli itu melibatkan uang kecil. Sekecil-kecilnya tetap saja jumlahnya milyaran.

Baca Juga  PN Jakpus Bolehkan Pernikahan Beda Agama, DPR: MK Sudah Tolak Judicial Review

“Intinya sama saja, yang di atas melakukan pemerasan, yang di bawah melakukan pungli. Mereka anggap ini bagian dari pendapatan sampingan atau tambahan. Di sinilah hilangnya keteladanan,” jelasnya.

Dia pun mempertanyakan, apa benar cuma 93, ini masih bisa di kembangkan jumlahnya.

“Kenapa berita ini mencuat? Karena ada embel-embel KPK di belakangnya. KPK dikenal sebagai lembaga pemberantasan korupsi yang bersih. Setidaknya dibandingkan dengan kepolisian dan kejaksaan. Tapi belakangan, rakyat sulit percaya kepada KPK setelah UU KPK direvisi dan menyingkirkan puluhan pegawainya melalui TWK,” jelas Rudy.

Menurutnya pungli bukan hanya pelanggaran etik. Sebagaimana juga pemerasan.

“Tapi ini pelanggaran pidana. Harus ada proses hukum kepada mereka yang terlibat. Supaya ini menjadi efek jera, sekaligus ganti mereka dengan pegawai-pegawai baru,” tegasnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life