Home » Presiden Jokowi Diminta Segera Serahkan Nama Pengganti Firli Bahuri

Presiden Jokowi Diminta Segera Serahkan Nama Pengganti Firli Bahuri

by Junita Ariani
1 minutes read
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

ESENSI.TV - JAKARTA

Presiden Jokowi diminta untuk segera menyerahkan nama calon pimpinan KPK definitif pengganti Firli Bahuri yang resmi mundur pada Kamis (21/12/2023). Dengan begitu tidak terjadi kekosongan di kursi pimpinan KPK saat ini.

“Kami berharap pengganti Pak Firli ini segera bisa diproses agar tidak terjadi kekosongan pimpinan KPK,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, dalam keterangannya, Jumat (29/12/2023) di Jakarta.

Merujuk UU KPK, mekanisme penunjukan ketua KPK diusulkan oleh Presiden.

Merujuk hasil tersebut, daftar capim KPK tersisa empat nama. Pada 2019, mereka kalah perolehan suara dengan lima pimpinan yang mendapat suara terbanyak. Namun, Presiden bisa memilih di antara nama-nama tersebut tanpa merujuk perolehan suara hasil seleksi.

Nantinya, kata dia, nama usulan presiden akan mengikuti tes uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Satu nama yang terpilih akan dilantik.

Adapun keempat nama tersebut yakni, Sigit Danang Joyo, Lutfi Jayadi Kurniawan, I Nyoman Wara, Robby Arya Brata.

Pihaknya kata Habiburokhman, menghormati keputusan Firli yang mundur dari Komisi Antirasuah. Menurut dia, langkah tersebut tepat baik bagi dirinya maupun lembaga.

Baca Juga  Balitbang Partai Golkar Gelar Forum Dialog Nusantara

“Di satu sisi Pak Firli bisa lebih berkonsentrasi melakukan pembelaan diri dalam menghadapi proses hukum. Di sisi lain kerja Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai institusi bisa lebih maksimal,” katanya.

Terhitung sejak 26 November 2023, Presiden Jokowi telah menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara. Nawawi mengisi kekosongan kursi ketua yang ditinggalkan Firli setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus yang terkait dengan mantan Mentan SYL.

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menyiapkan keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri. Dari jabatan Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

Keppres ini diserahkan kepada Presiden Jokowi, Kamis (28/12/2023) malam untuk ditandatangani. Adapun Jokowi saat ini sedang melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Presiden dijadwalkan akan kembali ke Jakarta pada Kamis malam. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life