Home » Siap-Siap Bagi Tenaga Honorer, PPPK Jadi Prioritas Penerimaan Calon ASN 2023

Siap-Siap Bagi Tenaga Honorer, PPPK Jadi Prioritas Penerimaan Calon ASN 2023

by Erna Sari Ulina Girsang
1 minutes read
Ilustrasi ujian CANS. Foto: Ist

ESENSI.TV - JAKARTA

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi prioritas kebutuhan seleksi calon ASN (Aparatur Sipil Negara) tahun 2023.

Jalur PPPK yang diterima ditargetkan mencapai 543.593 orang dari total formasi 572.496 yang ditetapkan pemerintah melalui Panita Seleksi Nasional atau Panselnas.

Dengan demikian, kebutuhan pengadaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dialokasikan sebesar 28.903 dari total formasi.

Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan kebutuhan calon ASN terdiri dari PNS dan PPPK untuk seleksi CASN tahun ini.

Jabatan Fungsional dan Pelaksana

Dia mengatakan mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN.

Yaitu jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.

“Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun,” jelasnya, seperti dikutip dalam laman resmi BKN, Senin (7/8/2023).

Sementara untuk kelompok jabatan pelaksana (administrasi) disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai.

Jumlahnya juga disesuaikan dengan kebutuhan SDM yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi.

Adapun kebutuhan PPPK pada seleksi CASN 2023 didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.

Baca Juga  Kesejahteraan Tenaga PPPK Belum Optimal, Apa Peran Kemenkeu?

Kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi.

Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan.

Terkait pengisian jabatan ASN pada kedua sektor ini, Panselnas melalui BKN juga sudah melaksanakan seleksi PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan formasi tahun 2022.

Dengan rata-rata kelulusan yakni persentase kelulusan PPPK Guru mencapai 78,5% dan persentase kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan sebesar 78,6% (data BKN per-tanggal 03 Agustus 2023).

Sementara untuk PPPK Teknis formasi tahun 2022, Plt. Kepala BKN menyebutkan persentase kelulusan sebelum ada kebijakan reformulasi sebesar 44%.

“Tetapi dengan adanya kebijakan reformulasi yang ditetapkan Kementerian PANRB melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023, BKN memperhitungkan persentase kelulusan PPPK Teknis bisa mencapai 69%,” terangnya dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2023, di Jakarta, Kamis (3/8/2023) lalu.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaterkini
#beritaviral

 

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life