Home » Bak Lingkatan Setan, Komedian Bedu Jual Aset Lunasi Pinjol

Bak Lingkatan Setan, Komedian Bedu Jual Aset Lunasi Pinjol

by Administrator Esensi
2 minutes read
bedu yang jual rumah 5,5 M untuk lunasi pinjol

ESENSI.TV - JAKARTA

Kabar mengejutkan dari komedian Bedu yang dikabarkan terjerat pinjaman online (pinjol) yang menyebabkan dirinya harus menjual rumah miliknya seharga Rp. 5,5 M.

Sebelumnya, pihak keluarga Bedu telah memberikan dukungan kepada dirinya untuk memilih keputusan menjual rumahnya. Harga tersebut sudah termasuk isi di dalam rumahnya. Bedu mengatakan harga yang ditawarkan oleh dirinya masih bisa dinego. Namun, hingga saat ini rumah tersebut belum laku terjual.

Diketahui, bahwa pinjol kini menjadi salah satu permasalahan besar yang perlu diatasi dengan cepat oleh pemerintah. Pasalnya, pinjol ini menjadi jalan cepat bagi kalangan artis dan masyarakat umum ketika membutuhkan uang.

Bukan Untuk Pinjol atau Nyaleg

Namun, sang komedian menangkis berita tersebut. Ia mengaku bahwa menjual rumah bukan hasil melunasi hutang pinjolnya, atau untuk nyaleg. Tetapi karena sepi job yang membuat finansial rumah tangganya menurun. Ia juga mengatakan telah menjual aset-asetnya seperti mobil mewah untuk kehidupannya sehari-hari.

“(Jual rumah) Biar perputaran uangnya ada, biar nggak defisit. Dua mobil kan aset sudah kejual, Mercy dan Pajero kan lumayan itu,” ungkap Bedu.

“Itu dijual untuk biaya sehari-hari. Itu dua aset kan sudah kita lepas. Ya sudahlah ini rumah kita jual saja,” sambungnya.

Akan Beli Rumah Yang Sederhana

Bedu berencana apabila nanti rumahnya terjual, uang hasil penjualannya akan digunakan untuk membeli rumah yang lebih kecil dan ada beberapa rencana lainnya.

“Mau cari rumah yang lebih kecil, sisanya bisa ditabung dan investasi. Iya (jual rumah supaya tidak aset yang dilepas lagi)” tuturnya.

Baca Juga  Ingat Ya! Manasik Haji 2024 Diisi Juga Latihan Fisik

Bak lingkaran setan yang terus menggerogoti kalangan artis, sudah banyak korban yang sering dinotifikasikan melakukan pinjol, seperti komedian Bedu ini. Lalu seperti apa cara masyarakat membedakan pinjol atau bukan? Simak penjelasannya berikut ini.

Cara Membedakan Pinjol atau Bukan

Menurut Kepala Eksekutif PEPK OJK Friderica Widyasari Dewi, saat ini berkembang banyak jenis kejahatan keuangan yang memanfaatkan teknologi digital, dan pada akhirnya merugikan konsumen. Namun, secara umum ada tiga hal mendasar yang dapat membedakan suatu kasus merupakan kejahatan keuangan digital atau bukan, tetapi sama-sama memiliki potensi merugikan.

Pertama, entitas atau perusahaannya ilegal alias tidak terdaftar di OJK. Jika menemukan kasus seperti ini, sudah jelas bahwa transaksi apapun melalui entitas itu akan membawa kerugian bagi nasabah/masyarakat.

Kedua, perusahaannya legal, tetapi ada oknum-oknum pelaku kejahatan yang meniru entitas legal tersebut seperti tampilan aplikasi maupun isi pesan dan memanfaatkannya untuk menipu nasabah atau konsumen.

Ketiga, perusahaannya legal, namun perilaku konsumen sendiri yang menimbulkan keresahan dan merugikan diri sendiri. Dia mencontohkan meminjam uang menggunakan paylater.

Oleh karena itu, OJK terus melakukan literasi dan mengedukasi kepada masyarakat. Dalam hal literasi dan edukasi keuangan digital, OJK pun bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak agar dapat mencapai seluruh lapisan masyarakat sehingga mereka semakin sadar dan waspada terhadap berbagai potensi kejahatan keuangan berbasis digital.

 

Editor : Firda / Radja H. Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life