Home » Buntut Ancaman APH kepada Warga Muhammadiyah, Presiden Jokowi Diminta Bubarkan BRIN

Buntut Ancaman APH kepada Warga Muhammadiyah, Presiden Jokowi Diminta Bubarkan BRIN

by Junita Ariani
1 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

Banyaknya kontroversi yang melibatkan pimpinan atau pegawai BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) seharusnya mendorong Presiden Jokowi untuk mengevaluasi keberadaan lembaga riset tersebut.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mengatakan, Presiden harus melihat secara objektif terkait efektivitas kinerja kelembagaan BRIN. Terutama pasca peleburan seluruh lembaga riset dari kementerian dan non kementerian dalam satu wadah.

“Bila penggabungan hanya melahirkan kasus-kasus kontroversial di tengah masyarakat, sebaiknya Presiden segera membubarkan lembaga tersebut,” ungkap Mulyanto.

Pasalnya, lanjut dia, bukan kali ini saja peneliti BRIN memunculkan kasus kontroversial yang menimbulkan geger di masyarakat. Yakni ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah oleh oknum peneliti BRIN berinisial APH.

Kehebohan sebelumnya juga pernah membuat publik ramai. Yakni pernyataan dari peneliti BRIN bahwa akan ada badai dahsyat karena cuaca ekstrim di Jabodetabek.

“Padahal kewenangan mengumumkan secara resmi soal itu ada di BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika). Pernyataan tersebut kemudian dibantah BMKG dan nyatanya terbukti tidak ada,” ujar Mulyanto melalui pesan singkatnya, Rabu (26/4/2023).

Baca Juga  Ketua Umum PBNU Menemui Presiden Jokowi, Ternyata Bahas Ini

Ia minta Presiden Jokowi mengevaluasi kinerja lembaga ini secara sungguh-sungguh. Alih-alih prestasi pengembangan IPTEK bagi kesejahteraan masyarakat, yang muncul dari BRIN dan penelitinya soal yang mencerminkan kemerosotan kinerja lembaga ini. Baik dari aspek penataan SDM (Sumber Daya Manusia), organisasi, aset, infrastruktur IPTEK, program dan anggaran.

“Sehingga, menjadi logis kalau akhirnya Komisi VII DPR RI meminta BPK untuk memeriksa secara investigatif anggaran BRIN. Serta meminta Presiden Jokowi mencopot Kepala BRIN,” tambah Mulyanto.

Ia menambahkan, BRIN telah menjadi lembaga super body, tersentralisasi, dan gemuk. Akibatnya, bukan hanya lamban bergerak, tetapi riskan terhadap penyakit degeneratif.

Selain itu banyak regulasi perundangan yang dilanggar dalam peleburan kelembagaan Iptek ke dalam BRIN yang dipaksakan ini.

“Pemerintah harus segera mempertimbangkan kembali kelembagaan Iptek seperti BATAN, LAPAN, BPPT dan LIPI, yang jelas-jelas terbukti berprestasi secara ilmiah,” tutupnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editro: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life