Home » Daging Busuk yang Dipungut Warga Dari TPA Bengkalis Diimpor Ilegal Dari Malaysia

Daging Busuk yang Dipungut Warga Dari TPA Bengkalis Diimpor Ilegal Dari Malaysia

Daging Merek Black Gold dan Al Tamam

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Acara pemusnahaan daging kerbau impor ilegal asal Malaysia di Bengkalis, Riau secara simbolis sebelum semuanya di timbun di TPA Bantan. Senin (29/5/2023). Foto: Diskominfotik Kabupaten Bengkalis

ESENSI.TV - JAKARTA

Plt Kepala Bea Cukai Bengkalis, Muhammad Hakim Satria, mengatakan daging kerbau yang menjadi viral karena dipungut warga dari TPA Bantan, diimpor ilegal dari  Port Klang, Malaysia, April 2023 lalu.

“Sedikitnya 41,2 ton daging beku asal India dimusnahkan Bea dan Cukai Bengkalis,” jelasnya, dalam laman resmi Diskominfotik Kabupaten Bengkalis, dikutip Rabu (31/5/2023).

Dia mengatakan pemusnahan dilakukan di Tempat Pembuangan Akir (TPA) dengan cara dibakar dan ditimbun, Senin 29 Mei 2023.

Berikut kronologis daging tiba di Indonesia sampai dimusnahklan Bea Cukai Bengkalis.

Sebanyak 41,2 ton daging kerbau impor ilegal ini kronologisnya berawal dari tim patroli BC15048.

Tim berhasil menangkap kapal KM. Nur Muhammad GT. 27 No. 700/PPE di kuala sungai Bukit Batu, Kamis 6 April 2023.

Kapal yang dinakhodai tersangka “Z” itu kedapatan membawa barang impor ilegal dari Port Klang, Malaysia yang tidak dilengkapi dokumen kepabenanan sah.

Yakni, berupa daging kerbau beku tanpa tulang dengan berat total 41,2 ton.

Rinciannya daging beku ini terdiri dari dua merk.

Yaitu Black Gold sebanyak 1.123 box dan Al Tamam sebanyak 937 box.

Potensi Kerugian Negara Rp279,95 Juta

Berat masing-masing berat box 20 kg. Perkiraan nilai barang Rp.2.174.391.800 dan potensi kerugian negara Rp279.952.944.

“Penindakan diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran kepabeanan, sehingga mencegah kerugian negara dan demi melindungai masyarakat dari peredaran barang ilegal”, jelas pejabat yang mengaku baru menakodai Bea Cukai Bengkalis sekitar 3 mingguan ini.

Baca Juga  Viral! Warga Riau Berebut Daging di TPA

Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Johansyah Syafri mengapresiasi kinerja penegak hukum yang telah berhasil menangkap sekaligus memusnahkan barang bukti.

“Memang secara kerugian negara tidak terlalu besar”.

“Tapi dampaknya apabila barang selundupan itu dijual dan dikonsumsi masyarakat. Dikhawatirkan membawa penyakit”, ucapnya.

Menurut Johan, selain keberhasilan para penegak hukum.

Pemusnahan barang bukti juga menjadi keprihatinan, sebab masih banyak kasus kriminal yang terjadi di Negeri Junjungan.

Wilayah Bengkalis yang strategis dimanfaatkan oleh para mafia untuk melakukan hal-hal yang ilegal.

Banyaknya kasus penyelundupan salah satu faktornya adalah geografis Kabupaten Bengkalis yang berbatasan langsung dengan jalur internasonal, Selat Malaka dan Malaysia.

Selain Johansyah Syafri dan Muhammad Hakim Satria, pemusnahan barang bukti disaksikan oleh berbagai pihak.

Antara lain, perwakilan Kodim 0303 Bengkalis Pelda Indratno dan Kapolsek Bantan AKP Y Bekti.

Hadir juga Kasi Pidsus Kejari Bengkalis Nofrizal dan pejabat stakeholder terkait lainnya.

Setelah digelar acara simbolis, maka seluruh daging dimusnahkan dengan cara ditimbun di TPA Bantan.’

Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan puluhan warga Bengkalis, Provinsi Riau mengais-ngais daging kerbau dari tumpukan sampah di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Video beredar luas di media sosial sejak kemarin, Selasa (30/5/2023), berawal dari akun IG bengkalisku.

Daging yang sudah bercampur dengan tanah dan tumpukan sampah itu dikumpulkan untuk dikonsumsi warga maupun di jual.

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaterkini
#beritaviral

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life