Home » Ini Tanggapan Tobas Terkait Konpers Mahfud MD Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Ini Tanggapan Tobas Terkait Konpers Mahfud MD Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun

by Junita Ariani
2 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

Konferensi Pers (Konpers) Menko Polhukam Mahfud MD tentang transaksi janggal Rp349 triliun mendapat tanggapan dari Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari.

Tobas, sapaan akrab Taufik Basari, menjelaskan yang menjadi masalah ialah terkait penyampaian isi data yang berbeda, baik kategorisasi maupun penyajian. Bahkan nilai tiap kategori.

“Penyampaian isi data yang berbeda tetaplah disebut ‘data berbeda’,” ujar Tobas dalam cuitan di akun twitternya,  @taufikbasari, Selasa (11//4/2023).

Intinya kata dia, pengklasifikasian dan penyajian yang berbeda tetaplah sebagai data berbeda. Jumlah LHA (Laporan Hasil Analisis) dan total nilai memang dari awal tersangka berbeda.

“Saya harap publik bisa paham. Karena itu dalam rapat. Saya harap hanya ada satu data dan berangkat dari data tersebut kita kawal tindaklanjutnya,” jelasnya.

Dikatakannya, dari 300 LHA yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2009-2023 sebagian sudah ditindaklanjuti.

Namun sebagian lainnya masih dalam proses penyelesaian. Hal ini dinilai penting.  Karena itu data mesti dipilah mana yang selesai dan mana yang berproses.

“Hal ini yang juga dikritisi sejak awal oleh komisi III. Jika yang diangkat Rp349 triliun. Berarti pertanggungjawabannya adalah pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH). Targetnya pengembalian Rp349 triliun. Itu kalau tidak berarti gagal,” jelasnya.

Kemenkeu telah menyelesaikan sebagian besar LHA dan LHP terkait tindakan administrasi terhadap ASN Kemenkeu. Selanjutnya akan menindaklanjuti dugaan tindak pidana asal dan TPPU yang belum sepenuhnya dilakukan. Nanti akan bekerjasama dengan PPATK dan APH.

Tidak Ada Perbedaan Data

Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama Menko Polhukam Mahfud MD,  mengadakan Konferensi Pers.

Konferensi pers juga turut dilakukan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, yang tergabung dalam Komite Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga  Hadapi Isu Sensitif, Netralitas Polri Penting di Pemilu 2024

Selaku Ketua Komite, Menko Polhukam mengatakan bahwa tidak ada perbedaan data agregat dari Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK tahun 2009-2023.

Baik yang disampaikan Menkeu pada rapat bersama komisi XI DPR pada tanggal 27 Maret 2023 dengan yang disampaikan Menko Polhukam pada rapat bersama Komisi III DPR pada tanggal 29 Maret 2023.

Data terlihat berbeda karena adanya perbedaan klasifikasi dan penyajian data.

“Karena sumber data yang disampaikan sama yaitu data agregat,” terang Menko Polhukam.

Dari 300 LHA/LHP, sebagian sudah ditindaklanjuti, sebagian lainnya masih dalam proses penyelesaian, baik oleh Kemenkeu maupun oleh aparat penegak hukum.

Selanjutnya, Kemenkeu juga telah menyelesaikan sebagian besar LHA/LHP yang terkait dengan tindakan administrasi terhadap ASN Kemenkeu yang terbukti terlibat.

“Inilah yang harus dikawal. Tapi pilah dulu datanya kalau belum ya bagaimana mengawalnya. Kita kawal kemenkeu, PPATK, Polisi, Jaksa untuk bongkar ini. Tapi mestinya setelah dipilah mungkin bukan Rp349 triliun lagi jumlahnya. Harus siap terima fakta,” jelas Tobas.

Perihal LHA senilai Rp189 triliun yang disampaikan Menko Polhukam dalam rapat Komisi III, menurutnya, sudah dilakukan langkah hukum sampai PK (dan inkracht).

Namun Komite memutuskan untuk melakukan tindak lanjut termasuk hal-hal yang belum masuk ke dalam proses hukum atau case building oleh kemenkeu.

“Meski demikian Komite memutuskan tetap ingin menelusuri lebih lanjut. Menurut saya boleh saja karena mungkin penasaran dan masih curiga ada sesuatu yang tidak tuntas. Tapi keluarkan dari data Rp349 triliun dulu karena meskipun kalah kita harus hormati putusan pengadilan. Jujur terhadap data,” sambungnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life