Home » Kemenperin Dukung Penerapan Ekonomi Sirkular Tangani Sampah Plastik

Kemenperin Dukung Penerapan Ekonomi Sirkular Tangani Sampah Plastik

by Junita Ariani
2 minutes read
Plt Dirjen IKFT Kemenperin Ignatius Warsito.

ESENSI.TV - JAKARTA

Delegasi Republik Indonesia mendukung penuh penyelesaian global masalah polusi sampah plastik. Salah satunya melalui penerapan prinsip ekonomi sirkular pada setiap tahap daur hidup plastik.

Dukungan itu disampaikan pada The Second Session of the Intergovernmental Negotiating Committee (INC2) on Plastic Pollution di Paris, 29 Mei-2 Juni 2023.

Demikian disampaikan Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Ignatius Warsito.

Menurutnya, delegeasi RI juga aktif dalam penyusunan international legally binding instrument (ILBI) dalam perundingan INC2. Dengan mengusung prinsip pengelolaan sampah plastik yang berkelanjutan berbasis full life-cycle of plastic.

Rangkaian pertemuan INC2 tersebut kata dia, juga membahas mengenai tujuan utama penyusunan instrumen legal, opsi-opsi kewajiban.

Kemudian, sarana pelaksanaan, dan langkah-langkah implementasi yang akan diadopsi untuk diterapkan bersama oleh negara-negara di dunia.

Salah satu opsi kewajiban yang dibahas dalam INC adalah mencermati kembali pelarangan, pengurangan dan pembatasan produksi plastik primer.

“Hal ini dianggap tidak menyelesaikan akar masalah polusi plastik. Dan, tidak sejalan dengan kepentingan nasional dalam mengembangkan industri petrokimia di dalam negeri,” kata Warsito, Sabtu (10/6/2023), di Jakarta.

Menurutnya, pertemuan INC2 ini menjadi poin penting dalam menyiapkan “zero draft” legally binding tersebut. Indonesia berharap, naskah ILBI dapat mengakomodasi dari masing-masing negara yang akan dibahas pada pertemuan INC3 di Nairobi, Kenya pada November 2023.

Selanjutnya, Indonesia akan terus mendukung dan mengawal penyusunan “Plastic Treaty”.

“Ini untuk mengakhiri polusi plastik dengan pemilihan instrumen kebijakan yang tepat sasaran dan mampu dijalankan Indonesia,” kata Warsito.

Penyelesaian Masalah Sampah Plastik

Terkait upaya ini, Warsito mengatakan, Pemerintah Indonesia mendorong kegiatan ekonomi sirkular secara progresif. Melalui peningkatan kapasitas industri daur ulang plastik, program Extended Producer Responsibility (EPR).

Baca Juga  Kemenperin Siap Gelar Inkubator Bisnis Kreatif dan IFCA 2023

Melalui pengembangan industri bio-plastik, pengelolaan limbah plastik menjadi energi. Hingga pengembangan teknologi untuk penggunaan sumber alternatif bahan baku dari limbah plastik.

Hal ini sebagai upaya untuk menanggulangi polusi plastik.

Di samping itu, pemerintah juga menekankan pentingnya Rencana Aksi Nasional (RAN) yang merupakan tulang punggung implementasi ILBI.  Pernyataan tersebut juga didukung oleh negara-negara lain.

Indonesia kata Warsito, menyadari adanya perbedaan kapasitas yang cukup jauh antara negara maju dan negara berkembang dalam penanganan sampah plastik.

Karena itu, ILBI yang disusun harus mampu mengakomodasi kemampuan masing-masing negara dalam menciptakan enabling environment.

“Kemenperin mendukung penuh tujuan utama penyelesaian masalah polusi sampah plastik melalui pemilihan instrumen yang tepat,” ujarnya.

Selain mengutamakan keselamatan lingkungan, langkah yang diambil juga menurut Warsito, perlu memperhatikan dampak terhadap sosial dan ekonomi.

“Saat ini, plastik masih menjadi produk strategis karena sifat yang dimilikinya. Antara lain kuat tetapi ringan, tidak berkarat, serta unggul dalam hal kehigienisan,” paparnya.

Hal tersebut berperan penting dalam menjaga ketahanan pangan, kesehatan, dan industri hilir secara luas. Seperti industri otomotif, industri elektronik, industri tekstil, industri konstruksi, dan industri farmasi.

“Kemandirian industri bahan baku plastik merupakan hal krusial. Sehingga Indonesia berupaya untuk mengembangkan investasi industri petrokimia di dalam negeri. Untuk mampu menopang industri-industri hilirnya,” pungkas Warsito

. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life