Home » Kemnaker Sidak Pembayaran THR ke Sejumlah Perusahaan, Ini Hasilnya

Kemnaker Sidak Pembayaran THR ke Sejumlah Perusahaan, Ini Hasilnya

by Junita Ariani
1 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah perusahaan, Sabtu (15/4/2023). Sidak dilakukan ke PT Dawee Printing Indonesia di Bekasi, serta Mitra 10 Percetakan Negara dan PT Dunkindo Lestari di Jakarta Pusat.

Sidak dilakukan untuk memastikan perusahaan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2023 sesuai dengan regulasi. Yaitu THR dibayarkan kepada pekerja paling lambat H-7 sebelum hari raya keagamaan.

Penagasan itu disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker, Haiyani Rumondang.

“Pengawas ketenagakerjaan Kemnaker bersama Disnaker Bekasi dan Disnaker Jakarta melakukan sidak. Memastikan bahwa semua perusahaan compliance (patuh) terhadap regulasi THR,” kata Haiyani.

Dalam keterangan persnya, Sabtu (15/4/2023), Haiyani mengatakan, dari hasil sidak yang dilakukan, semua sudah membayarkan THR-nya.

Baca Juga  Ujian Masuk PTKIN Digelar Secara Online-Onsite, 29 Mei-8 Juni 2023

“Tim Pengawas Ketenagakerjaan menemukan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut sudah membayarkan THR kepada para pekerjanya,” jelasnya.

Pembayaran THR oleh perusahaan tersebut, menurut Haiyani, ada yang membayar hari ini (Sabtu) ada yang dibayar kemarin. Bahkan sudah ada yang dibayar pada tanggal 10 April yang lalu. Itu semua sudah sesuai dengan ketentuan THR,” ucap Dirjen Haiyani.

Ia mengatakan, hari ini (15/4/2023) merupakan hari terakhir pembayaran THR oleh perusahaan kepada pekerjanya. Sebab berdasarkan penanggalan kalender nasional, hari raya Idulfitri 2023 jatuh pada 22 April.

Karena itu, ia mengimbau perusahaan yang belum membayar THR agar segera membayarnya.

“Hari inilah hari terakhir perusahaan wajib membayar THR pekerja/buruh,” ucapnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life