Home » KPK Gaspol Di Akhir Pemerintahan Jokowi. Ada Apa Sih?

KPK Gaspol Di Akhir Pemerintahan Jokowi. Ada Apa Sih?

by Administrator Esensi
3 minutes read
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ist

ESENSI.TV - JAKARTA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seolah olah unjuk gigi. Banyak pejabat yang digilir untuk diperiksa di gedung Merah Putih. Beberapa waktu lalu, sejumlah pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek ‘Bandung Smart City’ untuk tersangka Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana (YM), Senin (22/5/2023).

Ada empat pejabat Dishub Kota Bandung yang diperiksa hari ini yakni Kasubag Program Dishub Kota Bandung Roni Achmad Kurnia, Plh. Sekretaris Dishub Kota Bandung Asep Kurnia, Sekretaris Dishub Kota Bandung 2022 Yosep Hariansyah, dan Sekretaris Dishub Kota Bandung 2022 Agung Purnomo. Mereka diperiksa terkait kasus yang menimpa Yana Mulyana yang diduga menerima gratifikasi untuk memenangkan PT CIFO dalam lelang proyek penyediaan jasa internet di Dishub Kota Bandung senilai Rp 2,5 miliar.

Beberapa Kasus Korupsi Lainnya yang Diusut KPK

KPK beberapa waktu lalu juga menggeledah Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) RI terkait kasus dugaan korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021. KPK menduga, dalam korupsi tersebut, terdapat data penerima PKM pada PKH yang fiktif alias palsu.

Pada kesempatan sebelumnya, Ali menyebut dugaan korupsi ini menyangkut satu anak badan usaha milik negara (BUMN) PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics dan sejumlah pihak swasta. Sejauh ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Namun, identitas mereka baru akan dibuka ketika penyidikan dirasa sudah cukup.

Sementara itu, KPK juga kejar tayang dengan kasus yang menimpa Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, yang telah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di MA. Hasbi menjalani pemeriksaan tersangka Rabu (24/5/2023).

Pada selasa sebelumnya, KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Santos Jaya Abadi Kopi Kapal Api Soedomo Mergonoto sebagai saksi terkait aliran dana dalam kasus korupsi yang melibatkan eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Sebelumnya, KPK telah menahan Saiful Ilah terhitung mulai 7 Maret 2023 sampai dengan 26 Maret 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. Ia diduga banyak menerima pemberian gratifikasi dalam bentuk uang maupun barang yang seolah-olah diatasnamakan sebagai hadiah ulang tahun, uang lebaran, hingga fee atas penandatanganan sidang peralihan tanah gogol gilir.

KPK Sedang Cari Muka Tangani Korupsi

Rentetan berbagai pemeriksaan ini cukup ganjil, seolah kejar setoran untuk menunjukkan kepada publik komitmen pemberantasan korupsi di tahun politik. KPK tampaknya ingin menunjukkan gigi nya bahwa lembaga antirasuah ini masih memiliki taring. Ini sebenarnya sudah terlihat dari tahun lalu, dimana jumlah kasus yang diperiksa mulai bertambah banyak.

Baca Juga  Kemenhub Gelar Mudik Gratis Lagi, Pendaftaran Dibuka 5 Maret Sampai 3 April 2024

KPK Makin Tingkatkan Kinerja Usut Korupsi

Tampaknya KPK malu dengan kinerja Kejaksaan Agung yang cenderung mampu memecahkan kasus-kasus besar. Kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah memberikan dampak positif terhadap kinerja Kejaksaan Agung, dimana di bawah periode kepemimpinan Burhanuddin berhasil membongkar banyak kasus besar, seperti kasus mafia minyak goreng, mafia tanah dan pupuk bersubsidi, termasuk Jiwasraya dan Asabri.

KPK sendiri dibentuk untuk mensupervisi pemberantasan korupsi di Indonesia yang menjadi masalah serius, menghambat pembangunan dan mengancam keadilan sosial. KPK didirikan pada tahun 2003 yang berperan sebagai lembaga independen yang bertugas melawan korupsi dengan tujuan menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Berikut adalah beberapa fungsi utama dari KPK.

Fungsi dan Peran KPK

Fungsi utama KPK adalah memerangi korupsi secara aktif dan tegas. KPK melakukan penyelidikan, pengumpulan bukti, penuntutan, dan pencegahan korupsi. Mereka menyelidiki kasus korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah. Baik di tingkat pusat maupun daerah, serta pihak swasta yang terlibat dalam tindakan korupsi. KPK juga bekerja sama dengan lembaga penegak hukum lainnya, seperti kepolisian dan kejaksaan, untuk mengusut dan mengadili kasus korupsi.

Selain memberantas korupsi secara langsung, KPK juga memiliki peran penting dalam pencegahan korupsi. Mereka melakukan kegiatan pencegahan dengan cara memberikan rekomendasi dan nasihat kepada lembaga pemerintah dan swasta. Ini untuk memperbaiki tata kelola dan sistem pengelolaan keuangan. KPK juga mengawasi pelaksanaan kebijakan dan program pencegahan korupsi di berbagai sektor, termasuk sektor publik, swasta, dan masyarakat sipil.

Peran KPK Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Korupsi

Peran penting KPK dalam memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi. Mereka melakukan kampanye, seminar, dan pelatihan untuk membangun pemahaman yang lebih baik tentang dampak negatif korupsi dan pentingnya pencegahan korupsi. KPK juga berperan sebagai advokat anti-korupsi, mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas korupsi dan melindungi whistleblowers yang melaporkan kasus korupsi.

Salah satu tugas lain KPK adalah mengawasi aset yang diduga berasal dari tindakan korupsi. Mereka melacak, membekukan, dan mengelola aset yang berasal dari korupsi, sehingga mencegah penyalahgunaan kembali aset tersebut. KPK juga dapat melakukan tindakan restitusi, yaitu mengembalikan aset yang telah disita kepada negara atau pihak yang dirugikan akibat korupsi.

Penulis: Dr. Ahmad Setyabudi (Pengamat Hukum Tata Negara)

Editor: Raja H. Napitupulu/Nabila Tias Novrianda

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life