Home » Masyarakat Diimbau Amankan Cadangan Akuifer Air Tanah Dangkal

Masyarakat Diimbau Amankan Cadangan Akuifer Air Tanah Dangkal

by Junita Ariani
1 minutes read
Plt Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid, pada Konferensi Pers Sosialisasi Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah di Kantor Kementerian ESDM, Senin (13/11/2023).

ESENSI.TV - JAKARTA

Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) mengimbau masyarakat untuk mengamankan cadangan akuifer air tanah dangkal. Terutama bagi penduduk di daerah perkotaan dengan infiltrasi air yang terbatas.

Embung atau sumur resapan diperlukan di daerah perkotaan yang tanahnya sudah tertutup aspal dan beton, sehingga infiltrasinya terbatas.

Bahkan ketika ada aliran air hujan pun akan ditangkap drainase dan mengalir ke sungai, kemudian ke muara. Jadi tidak ada resapan air di dalam tanah.

“Dengan membuat sumur resapan sederhana, embung, atau pun biopori, masyarakat dapat menabung air hujan. Dan mengurangi potensi terjadinya banjir di musim hujan,” kata Plt. Kepala Badan Geologi, Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, Selasa (14/11/2023).

Dikatakannya, untuk melakukan konservasi, selain mengimbau pembangunan sumur resapan air, Kementerian ESDM juga telah menerbitkan regulasi persetujuan penggunaan air tanah.

Baca Juga  Hati-hati, Ada 108 Lembaga Zakat Tidak Terdaftar di Kementerian Agama

Keputusan Menteri ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah telah diterbitkan.

Hal ini untuk mencegah terjadinya dampak negatif eksploitasi dan memastikan setiap masyarakat mendapatkan kebutuhan air secara berkelanjutan.

Pemberlakuan izin (non-kemersial) ini hanya diberlakukan terbatas kepada rumah tangga yang menggunakan lebih dari 100 m3 per bulan per kepala keluarga.

Begitu juga dengan pertanian rakyat di luar sistem irigasi yang sudah ada. Kemudian, kegiatan wisata atau olah raga air yang dikelola untuk kepentingan umum atau bukan kegiatan usaha.

Serta pemanfaatan air tanah untuk kebutuhan penelitian, pengembangan, pendidikan dan kesehatan milik Pemerintah. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life