Home » Menaker Sebut Kasus Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Tidak dapat Ditoleransi

Menaker Sebut Kasus Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Tidak dapat Ditoleransi

by Junita Ariani
1 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

Kasus dugaan pelecehan seksual di tempat kerja yang terjadi di Kawasan Industri Bekasi kini sedang dalam pengusutan berbagai pihak. Termasuk Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker bersama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat kini sedang mendalami kasus pelecehan seksual tersebut.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, perbuatan pelecehan seksual di tempat kerja merupakan perbuatan yang tidak dapat ditoleransi. Apalagi dengan mengalaskan perpanjangan kontrak kerja.

“Kami masih mendalami kasus ini dan memastikan pelindungan ketenagakerjaan bagi korban. Kami juga mendorong korban untuk berani melaporkan kepada pihak berwajib termasuk kepada Kemnaker,” kata Ida Fauziyah, di Jakarta, Selasa (10/5/2023).

Ida menambahkan, kasus ini saat ini juga tengah diperiksa oleh Polres Metro Bekasi.

“Jadi kepolisian akan menangani aspek pidana. Sedangkan Pengawas Ketenagakerjaan akan mendalami aspek ketenagakerjaan seperti syarat kerja, hubungan kerja, upah, dan sebagainya,” kata Menaker Ida.

Baca Juga  Posisi Golkar dan Airlangga Semakin Strategis di Pemilu 2024, Pengamat: Upaya Lawan Menjegal Terlihat Sistematis

Ida mengatakan, agar kejadian serupa tidak terulang, semua pihak diminta untuk mengarusutamakan pencegahan dan penanganan pelecehan seksual. Sebagai bagian dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, maupun Perjanjian Kerja Bersama.

“Sekali lagi komitmen pencegahan ini kita wujudkan secara bersama-sama. Di antaranya melalui aturan normatif yang berlaku di perusahaan, hingga membangun budaya kesadaran pencegahan pelecahan seksual di tempat kerja,” ujarnya.

Ida Fauziyah juga meminta jajaran Kemnaker untuk lebih memasifkan sosialisasi pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di tempat kerja kepada seluruh perusahaan dan kawasan industri.

“Saya juga mengajak semua pihak terkait, seperti pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, pengelola kawasan industri, serikat pekerja/serikat buruh, untuk bersama-sama memerangi kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja,” ujarnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life