Home Ā» Mulai Tahun Ini, Calon Pengantin di Bali Diminta Tes HIV/AIDS

Mulai Tahun Ini, Calon Pengantin di Bali Diminta Tes HIV/AIDS

by Arti Sukma Lengkawati
2 minutes read
HIV AIds

ESENSI.TV - JAKARTA

Calon pengantin di Bali akan diminta untuk melakukan tes HIV/AIDSĀ  mulai 2023.

Upaya pencegahan ini juga dilakukan Pemprov Bali untuk mencegah hal buruk di kemudian hari, seperti terjadi perceraian apabila ditemukan hasil positif, sehingga prosesnya dilakukan secara bertahap.

Untuk meningkatkan minat masyarakat dalam melakukan tes HIV/AIDS, Dinkes Bali telah membebaskan biaya pemeriksaan di seluruh puskesmas, dengan upaya penawaran ke masyarakat tanpa paksaan.

Selain itu, dalam melakukan pencegahan, penemuan, dan pengobatan HIV/AIDS, Pemprov Bali sejak lama telah melakukan pemeriksaan wajib terhadap ibu hamil dan warga binaan. Hal tersebut dilakukan karena diakui adanya kesulitan apabila ingin melakukan tes ke laki-laki.

“Jadi, kami menawarkan kepada calon pengantin untuk melakukan tes HIV/AIDS. Dengan demikian, nanti bukan hanya dua kali suntik tetanus,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali I Nyoman Gede Anom.

Anom mengatakan bahwa di Bali perlu dukungan lebih terhadap upaya tersebut, mengingat mayoritas masyarakatnya beragama Hindu di mana terdapat upacara pernikahan adat terlebih dahulu dan pengurusan akta nikah sering kali di waktu yang berbeda bahkan hingga anak baru lahir.

Baca Juga  Batik, Simbol Perjuangan Perempuan Indonesia

“Di Bali ini mungkin perlu dukungan lebih besar, karena Bali beda dengan provinsi lain. Misalnya, pada Muslim buku nikahnya hanya akan keluar jika sudah tes tetanus dan HIV/AIDS,” ujarnya.

Anom mengatakan bahwa upaya melakukan tes kepada calon pengantin telah disosialisasikan sejak 2 tahun terakhir, namun ia mengakui hal tersebut sulit apalagi jika diwajibkan.

“Seperti wajib bayar pajak juga sulit, apalagi ini wajib tes sebelum nikah. Kita sekarang kalau dibilang kebutuhan dari program kan wajib, dalam artian kalau menikah dua orang tidak ada rahasia termasuk dalam status kesehatan,” katanya.

Pada tahun 2023, Dinkes Bali akan lebih banyak melakukan sosialisasi, terutama soal normalisasi tes HIV/AIDS, di mana jika nantinya positif dan harus meminum obat seumur hidup, sama saja dengan minum obat pada penyakit apapun.

Untuk pengobatannya, Anom menilai tak ada yang perlu dikhawatirkan, mengingat stok obat terhitung cukup bahkan untuk 6 bulan ke depan, dengan jumlah 11 ribu pasien yang ada di Bali saat ini.

 

Editor: Dimas Adi Putra

You may also like

Copyright Ā© 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life