Pada Rabu (17/1/2024), KPK mengundang para Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam PAKU Integritas. Gelaran Paku Integritas ini merupakan program kerja KPK sebagai wujud penegakan dan pencegahan korupsi.
Dalam forum ini, calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan komitmennya dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia. Menurutnya, jika kelak mendapat mandat jadi Presiden, dia akan memimpin upaya pemberantasan secara total.
“Saya bertekad untuk mendukung dan untuk manakala saya nanti bersama saudara Gibran menerima mandat dari rakyat, saya bertekad untuk memimpin upaya pemberantasan korupsi dengan sungguh-sungguh dan dengan total,” kata Prabowo.
Prabowo juga mengatakan bahwa sebagian besar negara gagal akibat tidak dapat mengendalikan mitigasi dan korupsi.
Selain itu, Prabowo menambahkan upaya-upaya yang dilakukan oleh KPK selama ini harus terus didukung, baik itu dari segi pencegahan maupun penindakan.
“Itu sudah benar, harus kita tingkatkan,” ucap Prabowo menandaskan.
Pelaporan LHKPN
Lebih lanjut, Prabowo Subianto menegaskan dukungannya pada penguatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menurutnya bila kelak terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia (RI), pejabat yang tak patuh melaporkan LHKPN wajib dijatuhkan sanksi.
“Saya sangat mendukung LHKPN untuk di tegakkan dan diberi sanksi manakala LHKPN itu tidak jujur,” kata Prabowo.
Dia menambahkan bahwa setiap pejabat negara harus transparan melaporkan semua kekayaan yang dimilikinya.
“Semua kekayaan harus dilaporkan,” ungkapnya.
Editor: Dimas Adi Putra/Addinda Zen