Home » Pulihkan Luka Bangsa, Presiden Luncurkan Program Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat

Pulihkan Luka Bangsa, Presiden Luncurkan Program Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat

by Junita Ariani
2 minutes read
Pelaksanaan Rekomendasi Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat di Indonesia.

ESENSI.TV - ACEH

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan program Pelaksanaan Rekomendasi Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat di Indonesia.

Kegiatan ini digelar di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023) siang.

Presiden mengatakan, kegiatan hari ini untuk memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM berat masa lalu. Meninggalkan beban yang berat bagi para korban dan keluarga korban.

“Hari ini kita berkumpul secara langsung maupun virtual di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh ini untuk memulihkan luka bangsa. Akibat pelanggaran HAM berat masa lalu,” kata Presiden.

Pada Januari lalu, pemerintah telah memutuskan untuk menempuh jalur nonyudisial dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat di Indonesia. Mengedepankan pemulihan hak-hak korban tanpa menegasikan mekanisme yudisial.

“Kita bersyukur, alhamdulillah bisa mulai direalisasikan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM yang berat di 12 peristiwa. Sekaligus menandai komitmen bersama melakukan upaya-upaya pencegahan agar hal serupa tidak terulang kembali di masa-masa yang akan datang,” ujarnya.

Jokoei mengakui, proses penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat di tanah air melalui proses yang lama dan sangat panjang.

Ia menyampaikan ucapan terima kasih atas kebesaran hati para korban dan ahli waris korban menerima setiap proses yang berjalan.

“Saya yakin tidak ada proses yang sia-sia. Semoga awal dari proses yang baik ini menjadi pembuka jalan bagi upaya untuk menyembuhkan luka yang ada,” jelasnya.

Baca Juga  Persiapan KTT AIS Forum 2023, Kakorlantas Polri Gelar Tactical Floor Game

Hak-hak Korban Maupun Ahli Waris

Menko Polhukam Mahfud Md, menjelaskan dipilihnya Aceh sebagai awal dimulainya realisasi program pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM berat.

Menurut Mahfud, pemerintah dan rakyat Aceh turut berkontribusi dalam catatan sejarah Indonesia.

“Ini juga merupakan bentuk penghormatan negara terhadap proses perdamaian yang berlangsung di Aceh. Serta penghormatan terhadap bencana kemanusiaan tsunami yang terjadi pada tahun 2004 lalu,” terangnya.

Ketiga hal tersebut kata Mahfud, memiliki dimensi kemanusiaan yang kuat. Relevan dengan agenda pemenuhan hak korban dan pencegahan yang sudah, sedang, dan akan terus dilakukan.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi secara simbolis menyerahkan hak-hak korban maupun ahli waris kepada 8 perwakilan penerima.

Presiden juga meninjau stan-stan kementerian/lembaga yang berkontribusi dalam memberikan hak-hak korban.

Turut mendampingi Presiden Menko Polhukam Mahfud Md, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.  Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian,.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki.

Kemudian, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life