Home » Satgas BLBI Sita Barang Jaminan PT Sejahtera Wira Artha

Satgas BLBI Sita Barang Jaminan PT Sejahtera Wira Artha

by Junita Ariani
1 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah melaksanakan penyitaan barang jaminan PT Sejahtera Wira Artha.

Penyitaan barang yang dilakukan Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta ini berupa sebidang tanah berikut bangunan diatasnya.

Dikutip dari keterangan pers Kemenkeu, Selasa (16/5/2023), barang jaminan yang disita terletak di Jalan Raya Semper, Kelurahan Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara. Atas nama PT SEJAHTERA WIRA ARTHA yang berkedudukan di Jakarta.

Bidang tanah tersebut merupakan barang jaminan yang disita dalam rangka penyelesaian kewajiban PT Sejahtera Wira Artha terhadap negara, sejumlah US$5.089.272,13. Dan Rp759.982.862,88 sudah termasuk Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara 10%.

Penyitaan dilakukan Satgas BLBI melalui Jurusita KPKNL Jakarta V, yang dihadiri oleh Purnama T Sianturi selaku Ketua Sekretariat Satgas BLBI.

Baca Juga  Satgas Anti Mafia Bola Tetapkan Lagi Dua Tersangka Pengaturan Skor Liga 2

Kemudian, beberapa anggota Satgas, anggota KPKNL, beserta jajaran dari tim Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri. Polres Metro Jakarta Utara, Polsek Cilincing, Koramil Cilincing, serta aparat pemerintah setempat.

Selanjutnya, barang jaminan yang telah disita akan dilanjutkan proses pengurusannya oleh PUPN melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku. Dan, juga dilakukan penjualan secara terbuka (lelang), atau penyelesaian lainnya.

Satgas BLBI juga berkomitmen secara konsisten akan melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara dapat terpenuhi.

Melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset barang jaminan maupun Harta Kekayaan Lain. Yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan fasilitas dana BLBI. Tetapi, belum atau tidak menyelesaikan kewajibannya terhadap negara sebagaimana mestinya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life