Home » Akhiri Kedaruratan COVID-19, Kemenkes Siapkan Masa Transisi

Akhiri Kedaruratan COVID-19, Kemenkes Siapkan Masa Transisi

by Addinda Zen
1 minutes read
COVID-19 Kemenkes

ESENSI.TV - JAKARTA

Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mencabut status Public Health Emergency of Internasional Concern (PHEIC) COVID-19. Hal ini disambut baik oleh Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) dengan mempersiapkan masa transisi COVID-19 jangka panjang.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Dr. Mohammad Syahril menyampaikan terima kasih untuk tenaga medis yang telah berjuang selama pandemi COVID-19 di Indonesia.

“Kami mengucapkan terima kasih untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah berjuang bersama sehingga penularan COVID-19 Indonesia dapat terkendali, dan saat ini kita bersama-sama menuju pengakhiran kondisi kedaruratan” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, sebelumnya Indonesia telah berkonsultasi dengan WHO terkait transisi Indonesia dari status pandemi ke endemi. WHO pun memandang baik persiapan Indonesia menghadapi transisi ini.

“Kami telah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan tim WHO baik di Jenewa dan Jakarta untuk Indonesia mempersiapkan transisi pandemi beberapa waktu lalu sebelum pencabutan status PHIEC diumumkan WHO,” jelasnya.

Persiapan Masa Transisi COVID-19

WHO terus menegaskan untuk mempersiapkan masa transisi untuk penanganan COVID-19 jangka panjang. Persiapan ini mencakup pengamatan sistematis dan terus menerus terhadap data serta informasi masalah kesehatan yang mempengaruhi penularan penyakit. Selain itu, dilakukan juga kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta kebijakan kesehatan lainnya.

Baca Juga  Kasus Melonjak, Vaksin DBD Tidak Ditanggung BPJS

Masyarakat dihimbau agar terus memperhatikan protokol kesehatan. Perlindungan kelompok masyarakat paling berisiko juga ditingkatkan melalui vaksinasi.

Dalam mempersiapkan langkah-langkah pencabutan status pandemi, pemerintah mengacu pada Strategi Kesiapsiagaan dan Respon COVID-19 2023-2025 yang dirancang WHO.

WHO melakukan Pertemuan ke-15 International Health Regulations (IHR) Emergency Committee mengenai COVID-19 belum lama ini. Pada pertemuan tersebut, dibahas mengenai Rencana Kesiapsiagaan dan Respons COVID-19 Strategis 2023-2025. Hal ini dirancang untuk memandu negara-negara dalam transisi ke manajemen COVID-19 jangka panjang. Dalam rencana ini diuraikan tindakan utama bagi negara-negara dalam lima bidang, yaitu pengawasan kolaboratif, perlindungan masyarakat, perawatan yang aman dan terukur, akses bantuan, dan koordinasi darurat.

 

Editor: Dimas Adi Putra

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life