Home » Buntut Penganiayaan yang Dilakukan Anaknya, Komisi III Minta AKBP Achiruddin di PTDH

Buntut Penganiayaan yang Dilakukan Anaknya, Komisi III Minta AKBP Achiruddin di PTDH

by Junita Ariani
1 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

AKBP Achiruddin Hasibuan terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pasca penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa berinisial KA.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, AKBP Achiruddin terlibat karena kasus tersebut sempat terhenti empat bulan sejak kejadian pada Desember 2022.

“Saya yakin pasti ada dugaan campur tangan dari AKBP Achiruddin. Sehingga kasus penganiayaan oleh anaknya ini sempat mandek sampai 4 bulan. Sang ayah jelas terlibat,” ucap Sahroni, dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu (29/4/2023), di Jakarta.

Ia menilai pertimbangan PTDH itu untuk menjaga agar kepercayaan Polri tidak merosot.

“Saya minta Propam Polri pertimbangkan untuk berikan sanksi terberat berupa PTDH. Jangan sampai karena kasus oknum arogan dan tidak tahu batasan seperti ini, kepercayaan publik kepada Polri kembali merosot,” kata Sahroni.

Baca Juga  Pengadilan Tipikor Jakpus Bacakan Vonis eks Pejabat Pajak Rafael Hari Ini

Sahroni pun meminta Polda Sumatera Utara (Sumjt) mengusut dugaan keterlibatan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut itu.

Sebelumnya, video seorang mahasiswa bernama Ken Admiral yang dianiaya oleh Aditya Hasibuan anak dari perwira polisi Polda Sumut AKBP AH viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, korban dipukuli ditendang hingga kepalanya berulangkali dibenturkan ke aspal. Peristiwa itu terjadi pada 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. Buntut kejadian itu, AH telah ditetapkan sebagai tersangka.  *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life